Satgas Saber Pungli Jawa Barat menyelidiki dugaan permintaan tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan oleh oknum pemerintah Desa (Pemdes) di Cicalengka, Kabupaten Bandung. Aparatur desa tersebut diduga meminta THR dengan menerbitkan surat.
"Ini lagi dilakukan penyelidikan oleh UPT (Saber Pungli) Kabupaten Bandung," ucap Kabid Data dan Informasi Satgas Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat saat dikonfirmasi, Jumat (6/5/2022).
Informasi dihimpun permintaan THR tersebut tertuang dalam surat bernomor PR.05.01/033/Pemdes. Dalam surat dari Pemdes Cicalengka Kulon tersebut tertulis perihal 'Permohonan Bantuan Partisipasi THR perangkat Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)'. Surat tersebut ditujukan ke sejumlah perusahaan se-Kecamatan Cicalengka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun belakangan, pihak desa menerbitkan surat klarifikasi. Meski begitu, Satgas Saber Pungli saat ini masih melakukan pendalaman.
"(Didalami) apakah dia sudah menerima uang atau apa. Atau masih sebatas surat," tutur dia.
Yudi menjelaskan perbuatan yang dilakukan oknum aparatur desa tersebut dinilai tak sejalan dengan ultimatum Pemerintah Provinsi Jabar yang mengingatkan agar tak ada permintaan THR.
"Kan ada aturannya. Aparat kan tidak boleh," katanya.
(dir/mso)