Laskar Umat Islam Cianjur turut membuat laporan terkait pria Sukabumi yang viral karena menantang umat Islam dan menginjak Al-Qur'an. Hal itu dilakukan agar proses hukum terus berlanjut dan tak berakhir dengan permohonan maaf.
"Kami sudah datang ke Polres Cianjur dan membuat laporan terkait kasus penginjakan Al-Quran," ungkap Panglima Laskar Asep Kunfayakun, Jumat (6/5/2022).
Asep mengatakan meskipun kasusnya ditangani Polres Sukabumi Kota, pihaknya tetap membuat laporan di Polres Cianjur lantaran pelaku juga tinggal di Kabupaten Cianjur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan tinggal di Cianjur, jadi kita juga buat laporan supaya memperkuat proses hukum yang di Sukabumi," ucap dia.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya mengantisipasi jika proses hukum di Sukabumi hanya berakhir setelah pelaku membuat permohonan maaf terbuka.
"Kita tidak ingin hal itu terjadi, makanya buat laporan. Kalau di sana berhenti, ada laporan dari kami yang masih bisa diproses. Kita tidak ingin ada kata damai, karena khawatir terjadi kasus penistaan berikutnya. Kita akan kawal sampai tuntas, sampai meja persidangan," kata dia.
Sebelumnya, Laskar Umat Islam Cianjur juga menggeruduk rumah pelaku di Cianjur. Pasalnya massa menduga jika pelaku berada di rumahnya di Desa Palasari Kecamatan Cipanas. Namun ternyata pelaku sudah berhasil diamankan di Sukabumi.
(ors/ors)