Jumlah anggota geng motor yang dinyatakan positif narkoba dan obat-obatan bertambah menjadi 79 orang. Kejadian itu merupakan buntut dari peristiwa bentrok di Jalan Pelda Suryanta, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Selasa (26/4/2022) malam.
Sebelumnya, kepolisian telah meringkus 127 orang anggota geng motor. Seluruhnya dilakukan pemeriksaan tes urine dan hasil menunjukkan 79 orang positif yang terdiri dari 76 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
"Perkembangan terakhir yang positif jumlah 79 orang," ujar Kasatres Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Wahyudi dalam pesan singkatnya kepada detikJabar, Rabu (27/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, mereka yang dinyatakan positif sebagai pengguna benzo ada 74 orang dan 5 orang lainnya mengkonsumsi sabu-sabu. Pihaknya akan melakukan pengembangan terkait penyebaran sabu-sabu yang digunakan geng motor tersebut.
"Yang lima orang masih diamankan untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
Kemudian, 67 orang yang dinyatakan positif benzo akan menjalani proses rehabilitasi di Ashefa Griya Pusaka, Jalan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
"Dari 74 yang positif benzo untuk yang proses ke rehab sebanyak 67 orang dengan rincian 2 perempuan dan 65 laki laki. Sedangkan untuk yang dikembalikan ke keluarga karena masih anak sekolah 6 orang," pungkasnya.
Sekedar informasi, dua pentolan geng motor di Sukabumi terlibat bentrok. Bermula dari geng motor Brigez tengah melakukan kegiatan pembagian takjil, kemudian dari arah berlawanan ada geng motor XTC yang melakukan konvoi.
"Kronologisnya mereka ini pembagian takjil tapi seperti biasa karena dua kelompok ini sudah musuh bubuyutan dan terjadi saling bersinggungan di jalan maka potensi kerawanan itu muncul," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin.
(tey/tya)