Puluhan warga Garut melapor ke kantor polisi. Mereka mengadu usai mengaku menjadi korban penipuan bermodus investasi kecantikan.
Rabu, 30 Maret 2022 Mako Polres Garut, di Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan tiba-tiba ramai. Puluhan orang yang didominasi wanita muda berbondong-bondong datang.
Mereka melapor telah menjadi korban tindak kejahatan. Mereka mengaku ditipu setelah berinvestasi. Para korban mendatangi kantor polisi dan membuat laporan ramai-ramai. Ada yang didampingi kuasa hukumnya, ada juga yang melapor perorangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usut punya usut, mereka diketahui mengaku tertipu investasi bisnis kecantikan dan kuliner yang dikelola sepasang suami istri berinisial R dan P, asal Garut. Soni Sonjaya, kuasa hukum korban mengatakan, para korban dijanjikan keuntungan dari persentase hasil usaha tersebut.
"Keuntungan yang dijanjikan hingga 20 persen. Awalnya klien kami diberikan uang yang disebut pengelola hasil dari usaha, namun saat ini mandek," ucap Soni kepada awak media beberapa waktu lalu.
Para korban mengalami kerugian bervariatif, mulai dari Rp 5 hingga ratusan juta rupiah. Saat itu, Soni menyebut masyarakat yang menjadi korban investasi tersebut bahkan mencapai lebih dari 100 orang.
"Dari 100 orang ini, jika ditotal kerugiannya bisa mencapai miliaran," ungkap Soni.
Kasus tersebut kemudian ditangani Polres Garut. Sejak saat itu, polisi mengumpulkan barang bukti juga memeriksa para saksi untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.
Usai melakukan pendalaman, perburuan para pengelola usaha kemudian dilakukan. Sayangnya, mereka kabur sesaat sebelum mengetahui dilaporkan para korban ke polisi.
Polisi terus berupaya melacak keberadaan para pemilik usaha yang diduga sebagai pelaku dalam kejahatan penipuan ini. Puluhan hari kemudian, tepatnya 21 hari usai korban melapor, satu orang diduga pelaku berhasil diamankan.
Dia adalah PYM, seorang perempuan yang diketahui merupakan bos investasi tersebut. PYM menyerahkan diri usai buron hampir sebulan lamanya. Dia diketahui menyerahkan diri ke Polisi dan keluar dari tempat persembunyiannya di Kuningan, Jabar.
"Sudah diamankan. Yang bersangkutan ini sebelumnya kita cari. Kemarin memenuhi panggilan dan datang dari Kuningan," ungkap Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Kejelasan kasus tersebut saat ini tengah ditunggu-tunggu masyarakat. Sebab, pengacara mengatakan, dari seratusan orang yang menjadi korban, kerugian ditaksir mencapai hingga Rp 4 miliar.
Polisi berjanji akan segera memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut. Rencananya, Polres Garut hari Jumat (22/4/2022) ini akan melakukan jumpa pers dengan awak media untuk mengungkap kasusnya.
(ors/bbn)