Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung terus melakukan pengawalan terkait kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji inisial S atau ustaz SS (39). Apalagi kasus itu begitu menyita perhatian masyarakat.
Ketua KPAD Kabupaten Bandung Ade Irfan Al Anshory mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat bersama dinas terkait dalam menangani kasus tersebut. Bahkan, beberapa korban pun telah didampingi.
"Seiring waktu yang berjalan kami melakukan rapat dengan dinas terkait, memang kalau untuk penanganan sendiri kan sudah di UPTD P3A. Memang sebagian ada yang memang dilakukan perawatan sementara yang ditangani oleh UPTD PPA. Walaupun tidak semua, karena kan korban ada yang ringan dan ada yang berat, dan memang sesuai dengan permintaan," ujar Ade saat dihubungi detikJabar, Kamis (21/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade menjelaskan, KPAD terus melakukan pengawalan terhadap kasus tersebut. Apalagi, kata dia, saat ini korban dari guru ngaji tersebut mencapai 12 orang.
"Sejauh ini kami masih dalam proses pengawalan, karena sangat luar biasa kasusnya dengan korban banyak. Apalagi kan korbannya sesama jenis kan," katanya.
"Cuma nanti sejauh ini kami akan terus pantau proses hukumnya, khususnya di pelaku. Agar memang nanti bisa dihukum seberat-beratnya, apalagi ini dilakukan oleh oknum guru ngaji," tambahnya.
Ade menambahkan, saat ini pihaknya terus memastikan proses hukum terus berjalan. Apalagi, korban tersebut harus dilakukan penanganan yang baik.
"Yang jelas penangan KPAD sendiri hanya memang memantau bagaimana proses hukum ini berjalan. Terus bangaimana korban ini ditangani dengan baik, bagaimana korban ini harus dilindungi, karena memang ini korban. Jangan sampai yang sudah-sudah korban ini seolah-olah jadi tersangka. Padahal dia harus dilindungi," ucapnya.
(ors/orb)