Selama Ramadan, Polisi Ringkus 16 Pelaku Kejahatan di Bandung

Selama Ramadan, Polisi Ringkus 16 Pelaku Kejahatan di Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Kamis, 21 Apr 2022 01:30 WIB
Pelaku kejahatan di Bandung.
Pelaku kejahatan di Bandung. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikJabar)
Bandung -

Polisi meringkus belasan tersangka tindak pidana selama bulan Ramadan. Para pelaku melakuka aksi nekat dari mulai pencurian hingga begal.

"Total ada 16 tersangka dari lima perkara ini sejak Maret hingga April," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (20/4/2022).

Aswin menuturkan, lima perkara yang diungkap oleh Polrestabes Bandung dan Polsek-polsek di Bandung ini terdiri dari beberapa tindak pidana. Mulai dari pencurian hingga begal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasusnya ada curanmor, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, penganiayaan hingga pengeroyokan," tutur dia.

Untuk kasus begal, kata Aswin, ada dua orang tersangka yang diamankan. Menurut Aswin, insiden itu dilakukan para pelaku dengan merampas ponsel.

ADVERTISEMENT

"Mereka ini menggunakan kendaraan langsung merampas HP yang dipegang korban," kata dia.

Jelang Lebaran, Polisi Awasi Rumah Ditinggal Pemudik-Pencurian di Bank

Sementara itu, banyak warga diprediksi akan meninggalkan rumah saat mudik tahun ini. Polisi bakal mengamankan rumah-rumah warga yang ditinggal mudik.

"Kita lakukan preventif untuk mengantisipasi rumah-rumah yang akan ditinggal oleh warga mudik ke luar Bandung," ujarAswin.

Aswin menuturkan, rumah yang ditinggal berpotensi menjadi korban tindak pidana kejahatan. Oleh karena itu, para polisi di tingkat polsek akan berpatroli di wilayahnya masing-masing guna mencegah terjadinya tindak pidana.

"Kita antisipasi terhadap kemungkinan kejahatan tersebut," kata dia.

Selain mengawasi rumah-rumah yang ditingggal pemudik, Aswin menuturkan pihaknya juga mencegah terjadinya tindak pidana di bank. Saat menjelang Lebaran, transaksi di bank diprediksi meningkat.

"Kemudian juga pencurian dengan pemberatan terhadap petugas atau masyarakat yang mengambil uang di bank," tuturnya.

(dir/ors)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads