Fakta baru terkait kasus dugaan kematian siswi SMP di Cianjur terungkap. Sang pacar mengaku memerkosa korban beberapa jam sebelum meninggal.
Lelaki berusia 17 tahun itu menjalani pemeriksaan di Mapolsek Agrabinta. "Keterangannya dia (pacar korban) mengakui ada pemerkosaan, tapi itu baru pengakuan," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Kamis (14/4/2022).
Meski sudah ada pengakuan, menurut dua, polisi harus mendalami melalui bukti-bukti lainnya. Termasuk hasil autopsi dan uji laboratorium forensik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengakuan itu akan didalami dan dipastikan dengan bukti lainnya. Makanya kita sedang tunggu hasil labfor dan otopsi kemarin," ujarnya.
Selain itu, pihaknya menunggu hasil laboratorium terkait obat atau minuman apa yang dikonsumsi korban hingga mengakibatkan overdosis. "Kita pastikan dulu apa obat atau minuman yang dikonsumsi, kemudian mendalami apakah korban dicekok atau bagaimana sehingga bisa overdosis," ujar Doni.
Dia menegaskan pacar korban saat ini terus diperiksa oleh polisi untuk mendalami kasus tersebut. "Kita juga akan turunkan dari Satreskrim untuk pendampingan, supaya proses penyelidikannya bisa cepat," ucap Doni.