Polisi Selidiki Pencurian Duit Pegawai Bengkel di Majalengka

Polisi Selidiki Pencurian Duit Pegawai Bengkel di Majalengka

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Kamis, 14 Apr 2022 09:15 WIB
Pencurian uang terekam CCTV.
Pencurian uang terekam CCTV. (Foto: Istimewa)
Majalengka -

Polsek Majalengka Kota segera mendalami aksi pembobolan uang yang tersimpan didalam bagasi jok motor. Kamera CCTV yang menangkap aksi pencurian ini akan dijadikan petunjuk utama polisi untuk menyelidiki kasus tersebut.

Aksi pencurian uang ini terjadi di sebuah bengkel di Jalan Raya KH Abdul Halim, Kabupaten Majalengka, pada Rabu (13/4/2022) pukul 11.11 WIB. Pelaku berhasil menggasak uang yang berada di dalam bagasi jok motor itu sebesar Rp 7 juta.

"Informasi awal tadi ada dua bapak-bapak. Ceritanya tadi ngambil uang dengan jumlah Rp 7 juta," kata Kapolsek AKP Fiekry Adi Perdana kepada detikJabar, Kamis (14/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban dalam kejadian ini bernama Samidi (54). Dia adalah seorang warga Desa Leuwikidang, Kecamatan Kasokandel, sekaligus pegawai bengkel tersebut.

Sebelum kejadian, Samidi baru saja mengambil uang dari ATM. Selang beberapa menit kembali ke bengkel, uang yang disimpan di dalam bagasi jok motornya itu kini telah berpindah tangan setelah dibobol maling.

ADVERTISEMENT

Sehingga, kata Fiekry, dugaan sementara Samidi dikintil pelaku sejak masih mengambil uang dari ATM. "Diduga (korban) ada yang mengikuti dari Bank sampai bengkel motor," ujar dia.

Lebih jauh, dia menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti setelah menyelidiki hasil rekaman kamera CCTV yang berbeda di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kita lakukan penyelidikan dulu, kita melihat dulu CCTV. Dan kita langsung tindak lanjuti," ucap dia.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada lagi setelah mengambil uang dari ATM. Bahkan, lanjut dia, bilamana masyarakat membutuhkan pengawalan saat melakukan pengambilan uang, ia juga menyarankan agar segera menghubungi dan meminta pengawalan kepada pihak kepolisian.

"Lebih hati-hati bila mengambil uang, barang berharga. Terutama saat mengambil uang, bisa melapor ke polisi dan kita bisa mengawal," pungkasnya.




(yum/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads