Saksi Sebut Kaki Salsa Patah Usai Ditabrak Kolonel Priyanto cs

Saksi Sebut Kaki Salsa Patah Usai Ditabrak Kolonel Priyanto cs

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Rabu, 13 Apr 2022 15:39 WIB
Suasana sidang pembunuhan Handi-Salsa dengan terdakwa Kopda Andre Dwi Atmoko.
Suasana sidang pembunuhan Handi-Salsa dengan terdakwa Kopda Andre Dwi Atmoko (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikJabar).
Bandung -

Saepudin Juhri jadi salah satu orang yang turut memberikan pertolongan pertama kepada Handi-Salsa usai ditabrak Kolonel Priyanto cs. Dia menyebut insiden penabrakan itu ditandai dengan suara benturan keras.

Hal itu diucapkan Saepudin saat menjadi saksi atas terdakwa Kopda Andrea Dwi Atmoko di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (13/4/2022). Dwi Atmoko sendiri diketahui pengemudi yang menabrak Handi-Salsa di Jalan Raya Bandung-Garut, Nagreg, Kabupaten Bandung pada 8 Desember 2021 lalu.

Saepudin menceritakan detik-detik insiden naas itu. Saat itu, Saepudin sedang mengangkut bahan material di tempat kerjanya yang terletak tak jauh dari TKP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu itu kami sedang naikin barang bangunan ke mobil. Enggak lihat (langsung). Tiba-tiba dengar benturan keras. Saya keluar, ada mobil terus di depan ada orang tergeletak," ucap Saepudin.

Saepudin lantas berlari ke arah seberang jalan untuk memberi pertolongan pertama. Dia mengatakan saat itu posisi Handi berada di dekat ban depan. Sedangkan Salsa berada di kolong mobil.

ADVERTISEMENT

"Yang laki-laki masih hidup. (Perempuan) sama sekali nggak bergerak di bawah mobil," tutur dia.

Saepudin menuturkan saat itu dia yang membantu mengangkat Handi ke pinggir jalan. Begitu juga dia yang membantu mengeluarkan Salsa dari kolong mobil.

"(Yang angkat ke luar kolong mobil) sama pengemudi (terdakwa)," kata dia.

Dari penglihatannya, kata Saepudin, Handi mengalami luka lecet di kaki kiri. Sedangkan Salsa disebut Saepudin mengalami luka di kepala sebelah kiri.

"Kakinya juga patah yang perempuan, ini-nya (menunjuk kepala) bolong sebelah kiri," ujar dia.

Setelah itu, kata dia, Handi-Salsa lantas dimasukkan ke dalam mobil. Dia menyebut Kopda Andrea Dwi Atmoko berujar hendak membawa Handi-Salsa ke rumah sakit.

"Dia bilang mau dibawa ke rumah sakit," katanya.

Kasus ini berawal saat Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya menabrak Handi dan Salsadi Nagreg. Kolonel Priyanto dkk tak menolong Handi-Salsa, tapi membawa mereka hingga keluar dari Jabar dan membuang tubuh kedua korban ke anak Sungai Serayu.

Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia. Sedangkan Handi dibuang ke sungai dalam kondisi masih hidup.

Jasad kedua korban ditemukan di Sungai Serayu. Dari ketiga tersangka, diketahui Kolonel Priyanto-lah yang menolak membawa Handi-Salsa ke rumah sakit setelah kecelakaan akibat tabrakan dengan mobilnya. Dia juga yang memiliki ide keji membuang tubuh Handi-Salsa ke sungai.

(dir/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads