Ada 'Orang Tak Dikenal' di Balik Kematian Neng Eci PSK Online

Ada 'Orang Tak Dikenal' di Balik Kematian Neng Eci PSK Online

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Rabu, 06 Apr 2022 18:23 WIB
Rekontruksi kasus pembunuhan Neng Eci yang dilakukan oleh seorang mahasiswa.
Rekontruksi kasus pembunuhan Neng Eci yang dilakukan oleh seorang mahasiswa. (Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar)
Kuningan -

Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Sri Agustina (42) alias Neng Eci seorang pekerja sek komersial (PSK) Online yang dilakukan seorang mahasiswa berinisial FN (19) pada 18 Maret 2022 lalu.

Rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di kamar indekos korban yang berlokasi di daerah Cijoho, Kabupaten Kuningan, Rabu (6/4/2022).

Pantauan detikJabar, sejumlah petugas kepolisian dan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, hadir dalam pelaksanaan rekonstruksi di kamar kos korban. Adegan rekontruksi ini kurang lebih ada sebanyak 40 adegan yang diperagakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar 40 adegan. Dimana adegannya dimulai dari (pelaku) masuk dan apa saja yang dilaksanakan oleh si pelaku kepada korban, agar nantinya ada persesuaian dengan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Muhammad Hafid Firmansyah di lokasi rekonstruksi.

Dijelaskan Hafid, pihaknya belum menemukan fakta baru dari hasil rekonstruksi ini. Sebab, hal ini dilakukan untuk mendapatkan persesuaian antara kejadian dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

ADVERTISEMENT

"Untuk fakta baru sih belum ada, masih sesuai dengan pemeriksaan," ujar dia.

Namun, pantauan detikJabar pada adegan rekontruksi, terlihat ada salah satu pemeran mengenakan papan nama yang bertuliskan 'orang tidak dikenal'. Menurut Kasat, pemeran itu diadakan sesuai keterangan dari pelaku pada saat di TKP.

"Untuk sementara memang keterangan dari pelaku memang ada keterangan orang tidak dikenal. Jadi tadi kita laksanakan sesuai dengan apa yang keterangan pelaku mencantumkan dalam berita acara pemeriksaan," katanya.

Ada 'Orang Tidak Dikenal'

Namun di adegan ke-18, terlihat juga orang yang mengenakan papan 'orang tidak dikenal' itu ikut berperan dalam pembunuhan Neng Eci. Saat pelaku sedang menjerat, orang tersebut nampak membekap korban.

"Belum diketahui (identitas orang tidak dikenal). Keterangan dari pelaku seperti itu. Namun kan kita tidak hanya memeriksa dari hasil keterangan pelaku tapi juga ada keterangan dari lainnya," paparnya.

Hadirnya orang tidak dikenal dalam adegan itu, kata Hafid, pihaknya akan menyelidiki lebih dalam lagi. "Iya, masih kita dalami," singkatnya.

Saat disinggung terkait botol racun yang ditemukan di TKP. Hafid menegaskan bahwa botol racun tersebut, menurut keterangan pelaku telah ada di kamar kos korban.

"Kata pelaku udah ada di kamar. Untuk berencana sih sampai saat ini kita masih lakukan pendalaman. Jadi masih tahap penyelidikan. Untuk diminumkan sih sesuai hasil visum kemarin kan hanya sampai paru-paru, jadi tidak sampai lambung," katanya.

Dikatakan Hafid, hukum pelaku masih saat ini masih dijerat pasal 365 KUHPidana ancaman hukuman 15 tahun penjara, dan atau pasal 338 KUHPidana ancaman hukuman 15 tahun penjara, dan atau pasal 351 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara, proses rekonstruksi dilakukan sekitar pukul 14 00 hingga 16.00 WIB.




(yum/bbn)


Hide Ads