Ekspresi M Kace Penista Agama Usai Divonis 10 Tahun Penjara

Ekspresi M Kace Penista Agama Usai Divonis 10 Tahun Penjara

Dadang Hermansyah - detikJabar
Rabu, 06 Apr 2022 16:39 WIB
Sidang vonis M Kace
Sidang vonis M Kace (Foto: Dadang Hermansyah)
Ciamis -

M Kace dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Ciamis, Rabu (6/4/2022). Ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan menyiarkan berita/pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Pantauan detikJabar, saat mendengarkan pembacaan amar putusan dari majelis hakim, nampak kepala M Kace menunduk dan sesekali mengangkat. Begitu juga saat mendengar putusan 10 tahun penjara, tidak ada reaksi yang mencolok dari M Kace.

Melihat raut wajah M Kace terlihat biasa, terlebih ia mengenakan masker dan peci hitam. Sehingga tidak begitu terlihat nampak sedih atau marah. Gestur tubuhnya pun tidak ada yang begitu mencolok. Seperti terlihat M Kace yang sama dalam sidang-sidang sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah pembacaan amar putusan selesai, M Kace kemudian dijemput dari kursi tengah oleh petugas kejaksaan untuk dibawa ke mobil tahanan. Namun kali ini menggunakan mobil wolf dari Brimob.

Sidang vonis M KaceSidang vonis M Kace Foto: Dadang Hermansyah

Saat berjalan menuju mobil tahanan, M Kace terlihat lemas dan berjalan pincang, sesekali mengacungkan tangan dengan posisi salam di dadanya. Diketahui pada sidang-sidang lain pun M Kace sering lemas dan berjalan pincang.

ADVERTISEMENT

Bahkan sempat dua kali masuk rumah sakit akibat penyakit yang dideritanya dan kelelahan saat sidang. M Kace langsung dimasukan ke dalam mobil wolf Brimob dan dibawa ke Lapas Kelas IIB Ciamis.




(yum/bbn)


Hide Ads