Aliran Pungli ke Walkot Bekasi Diduga untuk Bangun Glamping

Aliran Pungli ke Walkot Bekasi Diduga untuk Bangun Glamping

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 06 Apr 2022 15:31 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Azhar-detikcom)
Foto: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Azhar-detikcom)
Bandung -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar aliran dana suap dan pungutan liar (pungli) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau pepen. Diduga uang itu, digunakan untuk investasi dan membangun glamorous camping (glamping).

Dilansir dari detikNews, Pepen menerima suap dan pungli. Untuk kasus dugaan suap, Pepen meminta uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi sebagai bentuk komitmen. Sedangkan kasus punglinya, politisi Golkar itu menarik pungutan ke sejumlah ASN Bekasi.

"Dugaan adanya pengumpulan sejumlah uang dari para ASN di berbagai SKPD pada Pemkot Bekasi atas perintah tersangka RE yang diperuntukkan bagi investasi pribadi Tersangka RE dimaksud," ucap Plt Jubir KPK Ali Fikri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Pepen juga meminta uang kepada camat di wilayah Kota Bekasi untuk membangun glamping. Ada 9 orang saksi yang diperiksa terkait kepemilikan glamping Pepen. Enam orang diantaranya adalah camat.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah penarikan sejumlah uang oleh tersangka RE (Rahmat Effendi) dari para camat maupun ASN Pemkot Bekasi untuk membangun glamping," ucap Ali kepada wartawan, Rabu (6/4).

ADVERTISEMENT

Di mana lokasi glamping itu akan dibangun ? Baca Selengkapnya di sini.




(yum/bbn)


Hide Ads