Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung menggerebek salah satu rumah di Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. Petugas menyita ribuan kosmetik, obat tradisional dan obat-obatan ilegal.
Koordinator Kelompok Subtansi Penindakan Alex Sander mengatakan, operasi penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat ke Balai BPOM Bandung. Pihaknya menerima laporan masyarakat pada Februari lalu.
"Ditemukan obat tradisional, obat-obatan dan kosmetik yang tidak memiliki izin edar," kata Alex saat penggerebekan, Rabu (6/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tak Cuma Pesawat, Ujang Elan juga Pernah Buat Helikopter di Cianjur
|
Saat ini petugas masih melakukan penghitungan jumlah barang bukti yang disita. "Jumlahnya sedang kita lakukan penghitungan. Nilai ekonomis masih juga penghitungan," kata Alex.
Balai BPOM awalnya memantau aktivitas rumah tersebut selama dua kali. Selain menjual produk tanpa izin edar, rumah tersebut juga menjual produk lokal yang memiliki izin edar.
"Produk impor yang tanpa izin edar," kata Alex.
Alex mengatakan pemilik tengah menjalani pemeriksaan. Pihaknya akan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(sud/yum)