Kawal Sidang Vonis M Kace, Massa Umat Islam Aksi di PN Ciamis

Kawal Sidang Vonis M Kace, Massa Umat Islam Aksi di PN Ciamis

Dadang Hermansyah - detikJabar
Rabu, 06 Apr 2022 11:04 WIB
Umat Muslim dari beberapa pondok pesantren di PrianganTimur turut mengawal Sidang terdakwa penista agama M Kace, Rabu (6/4/2022).
Umat Muslim dari beberapa pondok pesantren di PrianganTimur turut mengawal Sidang terdakwa penista agama M Kace, Rabu (6/4/2022). (Foto: Dadang Hermansyah/detikcom)
Ciamis -

Sejumlah umat Islam dari beberapa pondok pesantren di Priangan Timur, melakukan aksi di Pengadilan Negeri Ciamis, (6/4/2022). Tujuannya mengawal sidang vonis M Kace yang merupakan terdakwa kasus penistaan agama.

Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan, Polisi, TNI dan Satpol PP Ciamis. Satu per satu perwakilan massa melakukan orasi di truk yang dilengkapi pengeras suara.

Aksi massa di sidang M Kace ini bukan yang pertama kali. Namun mereka rutin mengawal sidang M Kace setiap ada persidangan. Aksi massa ini dilaksanakan di badan Jalan Nasional, atau Jalan Jendral Sudirman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan kawal terus sidang sampai akhir nanti. Kalau hasilnya nanti tidak puas, kami tidak akan pulang," ujar KH Dede, salah seorang orator saat menyampaikan orasinya.

Massa meminta kepada majelis hakim untuk menghukum berat M Kace. Hukuman yang paling pantas bagi penista agama ini hanya hukuman yang berat. Pasalnya, perbuatan M Kace sudah menghina agama islam di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Hal yang paling berat yakni menghina Nabi Muhamad SAW. Sudah tentu hukumannya juga harus berat," tuturnya.

Umat Muslim dari beberapa pondok pesantren di PrianganTimur turut mengawal Sidang terdakwa penista agama M Kace, Rabu (6/4/2022).Umat Muslim dari beberapa pondok pesantren di PrianganTimur turut mengawal Sidang terdakwa penista agama M Kace, Rabu (6/4/2022). Foto: Dadang Hermansyah/detikcom

Massa aksi juga tidak hanya dari pesantren di Priangan timur, namun juga dari Kuningan dan Majalengka. Sudah beberapa bulan ini, massa selalu hadir mengawal sidang.

"Maka kita harap agar hasil sidang putusan akhir ini bisa memuaskan. Supaya penista agama ini dihukum seberat-beratnya," tegasnya.




(yum/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads