Polda Jawa Barat menegaskan terus memproses pembunuhan ibu dan anak di Subang. Pemeriksaan saksi kian bertambah guna mengerucut ke sosok tersangka.
"Kita cuma bisa update terkait progres yang sudah dilakukan seperti tambahan saksi," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi, Sabtu (2/4/2022).
Ibrahim menjelaskan sejauh ini pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti masih dilakukan. Bahkan, saksi yang sudah diperiksa hingga saat ini mencapai ratusan orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi yang diperiksa sudah 121 orang," kata dia.
Menurut Ibrahim sejauh ini memang belum ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan itu. Namun yang pasti, kata dia, pihaknya akan mengumumkan apabila sudah ada tersangka.
"Kita tidak bisa ekspose dulu yang jelas apabila nanti sudah ada penetapan tersangka, baru kita info," katanya.
Sekadar diketahui, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
(dir/tey)