Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP menjaring 44 pasangan bukan suami istri di sejumlah tempat penginapan di Karawang Kota.
Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Satpol PP Karawang Yophie mengatakan gelaran operasi penyakit masyarakat (pekat) ini merupakan operasi gabungan bersama TNI/Polri rutin jelang Ramadan dan sesuai aturan Perda nomor 6 tahun 2011 tentang Ketertiban, Keindahan dan Kebersihan (K3).
"Operasi pekat ini juga merupakan hasil laporan dari masyarakat terkait banyaknya tempat kos yang ditempati oleh pasangan yang bukan suami istri," kata Yophie saat dihubungi melalui telepon selular, Kamis (31/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, sedikitnya 44 pasang remaja digiring ke markas Satpol PP karena tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai pasutri.
"Dari operasi pada Kamis dini hari, didapatkan 44 pasangan yang terazia, dan kami amankan untuk dilakukan pendataan," katanya.
Lanjutnya, operasi pekat diakuinya akan terus digelar sepanjang bulan Ramadan.
"Dalam upaya ketertiban dalam bulan suci Ramadan, operasi akan terus digelar di penginapan atau kos-kosan di Karawang yang diduga menjadi tempat maksiat," ujarnya.
(yum/bbn)