Tilang Elektronik Diberlakukan di Jabar, Mana Saja Titiknya?

Tilang Elektronik Diberlakukan di Jabar, Mana Saja Titiknya?

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Kamis, 31 Mar 2022 12:43 WIB
Kabupaten Bekasi anggarkan Rp 5 miliar untuk pelaksanaan tilang elektronik. Anggaran itu akan digunakan untuk pengadaan kamera dan fasilitas pendukung lainnya.
Ilustrasi tilang elektronik. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Bandung -

Tilang elektronik akan diberlakukan di sejumlah ruas tol di Jawa Barat mulai Jumat (1/4/2022). Di mana saja titiknya?

Penerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di ruas jalan tol dijalankan Polda Jawa Barat. E-TLE tersebut rencananya akan ditempatkan di ruas Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek (Japek).

KBO Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat AKBP Bayu Catur Prabowo menuturkan pemberlakuan tersebut sesuai arahan Kapolri melalui Korlantas Polri. Penerapan akan dilakukan mulai besok 1 April 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Korlantas menyampaikan ada beberapa titik di Jabar," ucap Bayu kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).

Soal kamera atau speedgun yang dipasang untuk merekam aktivitas kendaraan di tol, Bayu tak merinci lokasi tepatnya. Sebab, hal itu dikhawatirkan 'dimanfaatkan' pengendara.

ADVERTISEMENT

"Jadi, sampai saat ini tidak akan menyampaikan di mana titik tilang elektronik di jalan tol. Kita tidak menyampaikan kaitannya dengan kewaspadaan, karena masyarakat kita kalau ada kamera di sana, mereka akan tertib. Jadi, tidak diinfokan dulu agar masyarakatnya waspada," tutur dia.

Bayu menambahkan sejauh ini baru dua ruas tol tersebut yang ditempatkan teknologi E-TLE. Sementara ruas jalan lain, sambung dia, akan diterapkan secara bertahap. Termasuk ruas tol dalam kota.

"Sementara baru di ruas itu, dan lainnya masih proses tidak bisa langsung semua," katanya.




(ors/bbn)


Hide Ads