Belum terungkapnya pelaku pembunuhan ibu dan anak, Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23), di Subang, berimbas bagi keluarga yang ditinggalkan. Yosep, ayah sekaligus suami korban, tak bisa pulang ke rumah lantaran masih diberi garis polisi.
"Jelas ini merugikan pak Yosep. Dia tidak bisa pulang ke rumah karena sampai saat ini, rumah yang jadi TKP itu masih dipasang garis polisi," ujar Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep, kepada detikJabar, Senin (21/3/2022).
Rohman mengatakan banyak dokumen penting yang dibutuhkan kliennya di rumah tersebut. Salah satunya berkaitan dengan dokumen yayasan yang dimiliki keluarga itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkaitan dengan dokumen sekolah dan kegiatan Pak Yosep jadi tidak jelas karena semuanya ada di rumah itu," tutur dia.
"Semuanya ada di situ, kita tidak bisa ambil harus izin ke Polres Subang saat itu, padahal mau ngambil dokumen sekolah," kata Rohman menambahkan.
Selama tak bisa pulang ke rumah, kehidupan Yosep disebut terkatung-katung. Yosep kerap tinggal di rumah adiknya, bahkan di istri mudanya.
"Ya, terkatung-katung kadang di adiknya, kadang di istri mudanya. Tapi rumah itu kosong enam bulan tidak ada aktivitas," ujar dia.
Dia pun berharap agar polisi bisa segera mengungkap pelaku pembunuhan. "Kami berharap polisi tidak terus-terus mengulur pengumuman," kata Rohman.
(dir/bbn)