Wanita asal Karawang inisial A (40) bikin geger gegara membakar bendera Merah Putih. Video aksinya pun viral.
A kemudian ditangkap polisi. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, A terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengungkapkan dari hasil pemeriksaan para saksi dan keluarga wanita inisial A (40) merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi setelah diamankan kami memeriksa 11 saksi, termasuk keluarganya dan dari pemeriksaan itu ternyata pelaku ini memiliki gangguan jiwa dan juga pernah tercatat juga melakukan perbuatan sama pada tahun 2021 dan saat ini dibawa ke RSJ di Bogor," kata Aldi di Karawang, Rabu (16/3/2022).
Pernah Hina Pancasila dan Al Qur'an
Selain membakar bendera Merah Putih, wanita inisial A ini pernah melakukan aksi kontroversial lain. Ia pernah menghina Pancasila dan Al-Qur'an pada tahun 2021 silam.
Wanita itu diakui oleh kepolisian Karawang tinggal di Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang. Dari hasil pemeriksaan pada saat itu, wanita inisial A ini ternyata memiliki gangguan jiwa sejak tahun 2016 karena setelah suaminya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Mengunggah Secara Pribadi Aksinya
Aldi mengungkapkan, wanita pembakar bendera merah putih ini melakukan aksinya dengan gawai atau handphone secara pribadi. Tidak ada pihak lain yang membantu aksinya.
"Jadi saya langsung interogasinya, dan mengaku dia unggah sendiri, jadi posisi handphone itu ditaruh berdiri di kursi dengan menghadapkan kameranya," kata Aldi.
Wanita Pembakar Bendera Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Setelah viral video pembakaran bendera Merah Putih, wanita inisial A (40) kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk dilakukan perawatan.
"Jadi kami sesuai dari tim ahli psikiater dia mengalami depresi jadi tidak diproses hukum dan hanya melakukan perawatan di RSJ dan hanya kami berupaya mengembalikan inisial A ini kembali normal," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.
Diberitakan sebelumnya, seperti dilansir dari detikJabar, Selasa (15/3/2022), video pembakaran bendera Merah Putih tersebut beredar melalui TikTok dan Instagram. Dalam video itu terlihat seorang perempuan berada di sebuah ruangan. Perempuan itu kemudian memegang bendera Indonesia.
Perempuan itu juga membawa korek api gas. Dia kemudian seperti menyiramkan cairan ke bendera Merah Putih lalu membakarnya.
(orb/orb)