Lima orang ditangkap polisi atas upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton asal Iran di Pangandaran. Satu orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal Afghanistan.
"Diamankan satu lagi tersangkanya. WNA Afghanistan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Johannes R Manalu melalui Wadir Reserse Narkoba Polda Jabar AKBP Nuredy Irwansyah dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).
Dengan ditangkapnya satu orang tersebut, total kini ada 5 orang tersangka. Adapun empat tersangka lainnya yakni DH, HH, AH dan NS. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total tersangka lima orang. Tiga cowok WNI, satu orang perempuan WNI dan satu orang WNA Afghanistan," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengungkap penyelundupan sabu-sabu jaringan internasional dari Iran. Tak tanggung-tanggung, jumlah sabu yang hendak diselundupkan lewat jalur laut seberat 1 Ton.
Pengungkapan itu dilakukan jajaran Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit AKBP Herry Afandi. Penggagalan itu dilakukan polisi di pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu (16/3/2022) siang.
"Direktorat reserse narkoba Polda Jabar telah melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka narkotika jenis sabu dengan jumlah 66 karung yang diduga berisikan sabu dengan perhitungan kasar kurang lebih 1.000 kilogram," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Johannes R Manalu melalui Wadir Narkoba Polda Jabar AKBP Nuraedy Irwansyah dalam keterangannya.
(dir/yum)