Selain Bakar Bendera Indonesia, Wanita Karawang Juga Pernah Hina Al Quran

Selain Bakar Bendera Indonesia, Wanita Karawang Juga Pernah Hina Al Quran

Yuda Febrian Silitonga, Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Rabu, 16 Mar 2022 14:02 WIB
Perempuan Karawang Bakar Bendera Indonesia
Wanita Karawang bakar bendera merah putih (Foto: tangkapan layar video viral).
Bandung -

Aksi wanita berinisial A (40), membakar bendera Indonesia bikin geger warga Kabupaten Karawang. Selain aksi membakar bendera, wanita itu juga diketahui sempat menghina Pancasila dan Al-Quran.

Berdasarkan hasil penelusuran detikJabar, wanita berinisial A sempat membuat heboh jagat maya pada 2020 lalu, karena menghina Pancasila. Polisi langsung menelusuri kejadian tersebut hingga akhirnya A ditangkap.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, A diketahui mengalami gangguan jiwa sejak 2016 lalu. "Hasilnya memang ditemukan ada gangguan jiwa pada yang bersangkutan," ucap Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana kala itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena mengalami gangguan jiwa, proses hukum terhadap A tidak dilanjutkan. Pihak kepolisian merekomendasikan A untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Cisarua.

Tidak lama setelah itu, A kembali berulah. Kali ini dia menghina Al-Quran hingga membakar bendera merah putih pada 2021 lalu. Aksi A kembali viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

A lagi-lagi bikin heboh jagat maya. Wanita tersebut kembali buat geger dengan aksinya membakar bendera merah putih.

Video pembakaran bendera merah putih tersebut beredar melalui TikTok dan Instagram. Dalam video itu terlihat seorang perempuan berada di sebuah ruangan. Perempuan itu kemudian memegang bendera Indonesia.

Perempuan itu juga membawa korek api gas. Dia kemudian seperti menyiramkan cairan ke bendera Merah Putih lalu membakarnya.

"Ini bendera Indonesia ya, ini bendera Indonesia," ucap A dalam video yang beredar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo membenarkan A perna melakukan aksi yang sempat membuat geger. Sebelum membakar bendera merah putih, perempuan yang diindikasikan mengalami gangguan jiwa itu juga sempat melakukan penghinaan terhadap Al Quran.

"Kemudian dari penelusuran juga sudah pernah ada kasus yang lebih rentan lagi berupa penghinaan terhadap Al Quran. Melempar Al Quran, itu pernah ada latar belakang peristiwa itu," ucap Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).

Aksi penghinaan terhadap Al Quran itu dilakukan perempuan tersebut tahun lalu. Menurutnya, perempuan tersebut memang memiliki kejanggalan selama ini. Bahkan, baru-baru ini dia membakar bendera Indonesia yang videonya viral di medsos.

"Memang dari penelusuran medsosnya ditemukan beberapa kejanggalan-kejanggalan yang memang meng-upload tentang bendera dan pakaian dalam yang mempunyai lambang bendera," kata dia.

Polisi telah melakukan pendalaman terhadap pelaku. Dari hasil pendalaman, pelaku terindikasi mengalami gangguan kejiwaan. Hal ini berdasarkan rekam medis dan juga pemeriksaan kesehatan oleh Polres Karawang.

(dir/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads