Daftar Aset Doni Salmanan Senilai Rp 64 M yang Disita Polisi

Daftar Aset Doni Salmanan Senilai Rp 64 M yang Disita Polisi

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 16 Mar 2022 06:40 WIB
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka Doni Salmanan terkait aplikasi trading Quotex. Ada mobil mewah hingga uang bertumpuk-tumpuk.
Barang bukti yang disita polisi berkaitan kasus Doni Salmanan. (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Bandung -

Doni Salmanan ditahan polisi gegara kasus penipuan aplikasi trading Quotex. Bareskrim Polri menyita aset milik pria berjuluk 'Crazy Rich Bandung' tersebut.

Barang bukti itu beragam. Ada kendaraan, pakaian hingga uang tunai. "Saat ini telah ada di hadapan rekan-rekan semuanya yaitu berupa uang tunai, namun untuk dua rumah di Bandung, dan kendaraan bermotor roda dua, roda empat, akun media sosial, serta dokumen, barang elektronik dan pakaian," tutur Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri sebagaimana dikutip detikJabar dari detiknews (baca berita selengkapnya di sini), Selasa (15/3).

Polisi masih menelusuri aliran dana Doni Salmanan dalam kasus trading ini. Aset yang disita sebagai barang bukti itu nilainya puluhan miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total barang bukti yang telah kita sita sebanyak 97 item. Total nilai estimasi BB (barang bukti) yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang-lebih Rp 64 miliar," kata Asep.

Berikut daftar barang bukti yang disita Bareskrim:

ADVERTISEMENT

1. Uang tunai senilai Rp 3,3 M
2. 2 Rumah
3. 18 Motor dari berbagai merek, termasuk motor sport
4. 6 Mobil dari berbagai merek, termasuk Porsche hingga Lamborghini
5. Akun e-Mail dan Media Sosial
6. 27 Dokumen
7. 20 Alat elektronik
8. 22 Jenis pakaian dari berbagai merek

(bbn/bbn)


Hide Ads