Begal Pantat Atlet Paralayang di Majalengka Ditangkap!

Begal Pantat Atlet Paralayang di Majalengka Ditangkap!

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Selasa, 15 Mar 2022 14:17 WIB
Polisi menangkap begal pantat yang korbannya atlet paralayang asal Kabupaten Majalengka.
Polisi menangkap begal pantat yang beraksi di Majalengka. (Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar)
Majalengka -

Polisi menangkap begal pantat yang korbannya atlet paralayang asal Kabupaten Majalengka, Disha Fajar Praharini.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (14/3). Penangkapan itu setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi di hari yang sama.

Begal pantat itu berinisial AH (21) warga Desa Trajaya, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka. "Pelaku kami tangkap setelah korban melakukan pelaporan. Kemudian kita konfirmasi ciri-ciri pelaku berdasarkan plat nomor kendaraan yang dilaporkan oleh korban," kata Edwin didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Febry Samosir, Selasa (15/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku beraksi di Jalan Raya Majalengka-Rajagaluh, Majalengka, Jumat (11/3), sekitar pukul 20.45 WIB. "Aksinya itu pada saat pelaku menyalip kendaraan korban kemudian mencolek pantat dari korban," ujar Edwin.

Pelaku telah melakukan tindak pidana pencabulan dan atau melanggar kesusilaan. Dia djerat Pasal 281 dan atau pasal 289 KUHPidana.

ADVERTISEMENT

"Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara," ujar Edwin.

(bbn/mso)


Hide Ads