KPK Bongkar Hubungan Rahmat-Herman Sutrisno hingga Sering Dapat Proyek

Kota Bandung

KPK Bongkar Hubungan Rahmat-Herman Sutrisno hingga Sering Dapat Proyek

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Senin, 14 Mar 2022 17:11 WIB
Ilustrasi suap, ganti rugi
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Bandung -

Jaksa KPK membongkar alasan Rahmat Wardi kerap mendapatkan proyek pembangunan infrastruktur di Kota Banjar dari mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno. Keduanya diketahui merupakan rekanan dalam sebuah organisasi di Jabar.

"Bahwa terdakwa merupakan teman dekat Herman Sutrisno sejak tahun 1985 ketika keduanya sama-sama aktif dalam organisasi Angkatan Muda Siliwangi dan sama-sama berasal dari Banjar," ucap JPU KPK dalam nota dakwaan yang diterima usai sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (14/3/2022).

Dengan hubungan itulah, Rahmat kerap mendapatkan sejumlah paket pekerjaan infrastruktur di Kota Banjar selama Herman Sutrisno menjabat. Dalam memenangkan sejumlah proyek tersebut, Rahmat menggunakan bendera CV Prima yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan bangunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menggunakan CV Prima, Rahmat juga menggunakan beberapa perusahaan lain milik keluarganya yang dikelola oleh anak-anak Rahmat. Perusahaan-perusahaan itu tergabung dalam grup ASEM yang merupakan singkatan nama dari Asep, Soemantri, Emang dan Mamat (panggilan Rahmat).

"Grup ASEM ini sering mengerjakan paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa dengan nilai proyek yang besar di Dinas PU Kota Banjar," tutur Jaksa KPK.

ADVERTISEMENT

Jaksa menyatakan Rahmat Wardi melakukan suap terhadap Herman Sutrisno dengan nilai mencapai Rp 1,7 miliar. Jumlah tersebut atas sejumlah proyek yang dimenangkan oleh Rahmat.

Dalam perkara ini, Rahmat Wardi didakwa Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.

Sedangkan dakwaan kedua Pasal 13 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

(dir/mso)


Hide Ads