Polisi menyita aset milik Doni Salmanan, tersangka afiliator Quotex. Sejumlah aset milik 'Crazy Rich Bandung' yang disita penyidik Bareskrim Polri itu nilainya Rp 60 miliar.
Nominal aset tersebut diungkapkan Ikbar Firdaus N, pengacara Doni Salmanan. "Total aset yang disita kurang lebih Rp 60 miliar mungkin," kata Ikbar sebagaimana dikutip detikJabar dari detiknews, Senin (14/3/2022).
Aset milik Doni Salmanan yang disita polisi terdiri rumah dan kendaraan mewah. "Dua rumah itu hampir Rp 20 miliar, terus itu kendaraan-kendaraannya kurang-lebih Rp 50 miliar," ucap Ikbar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ikbar mengungkapkan aset yang disita itu sesuai dengan penuturan Doni Salmanan ke penyidik Bareskrim Polri. Menurutnya, pihaknya dan istri Doni pun terbuka menerima penyitaan tersebut.
Keterangan Ikbar soal nominal aset Doni Salmanan tersebut sesuai dengan keterangan polisi. "Untuk DS itu setelah ditotal baru sementara totalnya itu sekitar Rp 60 miliar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli, Senin (14/3/2022).
Gatot mengatakan jumlah itu kemungkinan akan bertambah. Polisi masih melacak aset milik Doni Salmanan.
"Kita masih tracing aset terus kemungkinannya akan bertambah ada," ujar Gatot.
Simak berita selengkapnya di sini.
(bbn/mso)