Bocah kembar di Kabupaten Pangandaran tewas usai ditabrak moge yang diduga melaju secara ugal-ugalan. Satlantas Polres Ciamis saat ini masih menunggu pelimpahan kasus tersebut dari Polres Pangandaran.
Meski ada kesepakatan damai antara keluarga korban dengan pengendara moge, namun polisi tetap akan melakukan penyelidikan. Kasus ini kemungkinan akan ditangani Polres Ciamis.
"Kemungkinan dilimpahkan ke Polres Ciamis. Masih menunggu pelimpahan berkas dan barang bukti," ujar Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, kepada detikjabar, Minggu (13/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatlantas pun menegaskan setelah mendapat pelimpahan berkas, pihaknya akan tetap melaksanakan penyelidikan.
"Tetap kita di laksnakan penyelidikan sesuai dengan prosedur," jelasnya.
Insiden kecelakaan terjadi di Kawasan Kalipucang, tepatnya di Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).
Berdasarkan informasi, saat kejadian rombongan moge melaju dari arah Banjar menuju Pangandaran. Kemudian, bocah kembar, yakni Husen Firdau (8) dan Hasan Firdau (8) saat kejadian akan menyebrang.
Dua moge yang dikendarai Agus Wandri dan Angga Permana Putra menabrak Hasan-Husen. Tubuh mungil bocah kembar itu terpental.
"Terpental sejauh 10 meter, sontak warga kaget atas kejadian tersebut," kata Pendi.
Sebelumnya, Kanit Laka Polres Pangandaran Ipda Dimas mengatakan kejadian tersebut penanganan pertamanya oleh Unit Laka Polsek Kalipucang. "Tapi untuk penyidikan akan dilimpahkan langsung ke Unit Laka Lantas Polres Ciamis," ucap Dimas.
(ors/bbn)