Fakta-fakta baru terungkap dari insiden pembacokan terhadap KH Farid Ashr Waddahr di Indramayu. Berikut fakta-fakta pembacokan itu.
1. Motif Tak Suka Zikir
Motif perbedaan paham soal agama jadi latar belakang pria berinisial SRN (33) membacok brutal KH Farid Ashr Waddahr. Pelaku tak suka dengan kegiatan dzikir yang diadakan oleh Pondok Pesantren di Indramayu itu.
Insiden berdarah itu terjadi di lingkungan Pondok Pesantren di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu pada Selasa (8/3) malam. SRN membacok tiga orang yakni KH Farid, Ning Anah istri Kiai dan H seorang santri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku merasa terganggu dengan adanya aktivitas dzikir yang mendatangkan banyak orang," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (8/3/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi di lingkungan sekitar, saksi menyebut bila pelaku memang memiliki paham yang berbeda dalam agama Islam. Sehingga, kata dia, berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan sementara, pelaku tak menyukai aktivitas dzikir.
"Info dari masyarakat, bahwa tersangka memiliki paham yang berbeda. Sehingga tidak menyukai pelaksanaan wirid tersebut," katanya.
2. Kiai Dibacok Saat Wirid
KH Farid Ashr Waddahr menjadi korban pembacokan brutal di lingkungan Pondok Pesantren di Indramayu. Kiai tersebut dibacok saat sedang dzikir.
"Kondisi korban sedang melaksanakan dzikir," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (10/3/2022).
Pelaku berinisial SRN tersebut membacok KH Farid di lingkungan Pondok Pesantren di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu pada Selasa (8/3) malam.
Menurut Ibrahim, KH Farid dibacok usai tersangka membacok terlebih dahulu istri KH Farid bernama Ny Anah dan santri berinisial H.
3. Pria Bercelurit Bacok Kiai Ditangkap Warga
SRN (33) pria bercelurit yang membacok pengasuh Pondok Pesantren An Nur Indramayu, KH Farid Ashr Waddahr ditangkap. Dia ditangkap oleh warga dan sempat jadi bulan-bulanan warga usai membacok 3 orang termasuk KH Farid.
SRN ditangkap warga usai beraksi di lingkungan Pondok Pesantren An Nur yang beralamat di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu pada Selasa (8/3) malam.
"Ditangkapnya oleh masyarakat," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi, Jumat (11/3/2022).
Menurut Ibrahim, pelaku juga sempat menjadi bulan-bulanan warga di lingkungan ponpes. Pasalnya, saat kejadian, banyak masyarakat beraktivitas di ponpes tersebut.
"Makanya pada saat ditangkap sedikit babak belur, karena massa yang tangkap," katanya.
4. Pelaku Terancam 15 Tahun Bui
Pria bercelurit berinisial SRN (33) tega membacok KH Farid Ashr Waddahr dan keluarganya gegara tak sependapat dengan dzikir. Pelaku sudah ditangkap dan terancam hukuman 15 tahun bui.
"Ancaman hukumannya kurang lebih selama 15 tahun," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi, Jumat (11/3/2022).
Ibrahim menjelaskan pelaku dikenakan Pasal 338 HP 53 KUHP dan Pasal 351 KUHP. Dari pasal tersebut, polisi menyebut SRN dikenai ancaman hukuman maksimal.
"Untuk saksi yang sudah diperiksa sebanyak tujuh orang," katanya.
(dir/bbn)