Fakta-fakta Terbaru Kasus Doni Salmanan

Round-Up

Fakta-fakta Terbaru Kasus Doni Salmanan

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 11 Mar 2022 19:00 WIB
Rekening Doni Salmanan diusut polisi setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Doni Salmanan (Foto: Noel/detikHOT)
Bandung -

Doni Salmanan ditahan berkaitan kasus dugaan dugaan penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) platform Quotex. Perkara crazy rich Bandung ini ditangani Bareskrim Polri.

Berikut fakta-fakta terbaru kasus Doni Salmanan.

Rekening Doni Salmanan Diblokir

Polisi kini memblokir rekening Doni Salmanan. Pemblokiran rekening sang afiliator Quotex ini disampaikan Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Blokir (rekening Doni Salmanan) sudah, sudah ada," kata Asep sebagaimana dikutip detikJabar dari detiknews, Jumat (11/3/2022).

Polisi belum mengungkapkan berapa jumlah nominal di rekening milik Doni. Bareskrim Polri menyatakan kasus ini tengah diusut dan aset Doni Salmanan bakal disita.

ADVERTISEMENT

"Untuk penyitaan sedang berproses. Sedang berproses berarti hari ini sedang berlangsung, sedang berlangsung itu prosesnya. Anggota masih di lapangan," tutur Asep.

Polisi Jadwalkan Periksa Istri Doni Salmanan

Sekadar diketahui, Doni Salmanan, menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. Guna mengusut lebih jauh kasus tersebut, penyidik menjadwalkan memeriksa Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan, pada pekan depan.

"Istri dan manajer DS (Doni Salmanan) sudah kita panggil," kata Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/3/2022).

Selain istri dan manajer Doni Salmanan, polisi bakal meminta keterangan sejumlah saksi lainnya terkait kasus Quotex. "Senin akan kita periksa bersama saksi-saksi yang lainnya," ujar Asep.

Polisi Libatkan 8 Saksi Ahli

Sejumlah saksi bakal diperiksa berkaitan kasus Doni Salmanan. Ada beberapa saksi ahli yang dilibatkan untuk proses penyidikan kasus dugaan penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) platform Quotex yang menjerat tersangka Doni Salmanan.

"Sampai saat ini kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi dan 8 saksi ahli," kata Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/3/2022).

Asep tidak merinci siapa saja saksi yang telah diperiksa. Dia hanya mengatakan saksi ahli yang diperiksa salah satunya adalah ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).

(bbn/tey)


Hide Ads