Bacok Mati Suami, Nenek Anah Akan Dicek Kejiwaannya

Kabupaten Bandung Barat

Bacok Mati Suami, Nenek Anah Akan Dicek Kejiwaannya

Whisnu Pradana - detikJabar
Selasa, 08 Mar 2022 15:01 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Bandung Barat -

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Anah (62), warga Kampung Celak Kidul, Desa Celak, Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang tega membacok keluarganya pada Senin (7/3/2022).

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan Anah bakal menjalani agenda pemeriksaan kejiwaan dengan melibatkan sejumlah ahli pada bidang kejiwaan.

"Hari ini kita juga berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait bidang kejiwaan. Untuk perkembangannya nanti akan kita sampaikan apakah yang bersangkutan betul terganggu kejiwaannya atau memang murni karena motif ekonomi dan sakit hati," kata Imron kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini pihaknya belum bisa menjerat Anah dengan pasal tertentu akibat perbuatannya mengingat proses pemeriksaan dan hasil pemeriksaan kejiwaan masih belum didapat.

"Pasalnya masuk 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 9 tahun penjara atau 351 KUHP minimal 7 tahun. Tapi kita lihat dulu posisi kasusnya untuk bisa menerapkan pasalnya dan akan kita sampaikan," tutur Imron.

ADVERTISEMENT

Imron menyebut saat ini kondisi kedua korban selamat atas nama Siti Saidah (25) dan anaknya Nasar (9 bulan) masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

Sementara Pandi (63), suami pelaku yang tewas akibat bacokan di bagian leher sudah dikebumikan pada Senin siang di dekat rumah mereka.

"Untuk korban masih dirawat karena sempat kritis, kalau korban meninggal dunia sudah dimakamkan," kata Imron.




(mso/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads