Kawanan pencuri menyatroni toko grosir dan menggondol rokok senilai Rp 80 juta di kawasan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Polisi turun tangan menyelidiki kasus ini.
Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin membenarkan kejadian pencurian tersebut berlangsung pukul Selasa (1/3) tengah malam. Polisi mendatangi lokasi dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita lidik, itu terekam CCTV, tapi memang terlihat tidak begitu jelas. Sudah ke lokasi dan kita akan pelajari dan mendalaminya," ujar Ipin saat dihubungi detikJabar via sambungan telepon, Jumat (4/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya belum bisa memastikan jumlah pelaku. Polsek Cikoneng akan berkoordinasi dengan Polres Ciamis untuk mendalami rekaman CCTV tersebut.
"Jadi pada intinya masih proses lidik, mohon waktu. Nanti kalau sudah ada perkembangan akan kita sampaikan," ucap Ipin.
Sekadar diketahui, detik-detik aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di sudut toko. Pencuri menggondol rokok senilai Rp 80 juta. Pelaku kabur menggunakan mobil bercat merah.
(bbn/mso)