Beberapa hari yang lalu, pembagian bantuan sosial sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara cash (uang tunai) di Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi dihebohkan adanya 'todongan' salah satu warung yang mengharuskan belanja sembako di warung miliknya. Warga mengaku diminta menukarkan uang bansos Rp 200 ribu dengan satu paket sembako di satu agen warung.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, pihaknya masih melakukan pemantauan terkait dugaan tindak pidana pada kasus tersebut. Meski demikian, hingga kini, ia belum menerima laporan dari masyarakat yang terdampak.
"Kami akan memantau perkembangan situasi di lapangan seperti apa. Sampai saat ini belum ada laporan (warga)," kata Zainal kepada detikJabar, Rabu (2/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menindaklanjutinya, pihaknya membutuhkan partisipasi masyarakat. Sehingga, masyarakat yang merasa menjadi korban diminta menyampaikan aduannya kepada pihak kepolisian.
"Partisipasi masyarakat untuk kemudian menyampaikan kepada pihak kepolisian juga menjadi suatu hal yang cukup penting," ujarnya.
"Pada prinsipnya, kami memberikan jaminan keamanan bagi siapa saja masyarakat yang kemudian merasa jadi korban dugaan tindak pidana. Jadi silakan laporkan saja ke pihak kepolisian setempat, nanti akan kami tindak lanjuti," sambungnya.
Seperti diketahui, bansos BPNT kini disalurkan secara tunai sebesar Rp 600 ribu untuk tiga bulan dari Januari sampai Maret. Penyalurannya diberikan melalui PT Pos yang bekerja sama dengan pihak pemerintah daerah.
Dalam proses penyalurannya, warga Sukabumi menuturkan sempat ditodong untuk membelanjakan sembako khusus di satu agen watung. Padahal, dalam Juknis 2022 tidak diatur pembelian sembako di agen warung.
"Tadi pagi ditodong katanya harus belanja paket sembako Rp 200 ribu, dua paket. Jadi nerimanya cuma Rp 200 ribu," kata Herman (32) pada Minggu (27/2/2022) lalu.
Herman menceritakan, awal mulanya Herman mendapatkan undangan sebagai penerima bansos BPNT dari RT setempat pada Kamis (24/2/2022). Kemudian pada hari pembagian bansos, ibunya mendapatkan pesan melalui WhatsApp harus membelanjakan uang tersebut di agen warung.
Bahkan, kata dia, pemilik warung sudah menyiapkan nota yang harus ditandatangani warga sebelum bansos itu dibagikan.
"(Ditodongnya) pas tadi sebelum (bansos dibagikan) sama si warungnya itu harus dibelanjain dua paket jadi nerimanya cuman Rp 200 ribu. Kan emang ibu-ibu mungkin ada sebagian yang tahu aturannya bisa belanja di mana saja," ujarnya.
(orb/bbn)