Waspada, Kasus Pelecehan Seksual pada Anak di Cimahi Melonjak

Waspada, Kasus Pelecehan Seksual pada Anak di Cimahi Melonjak

Muhammad Iqbal - detikJabar
Jumat, 25 Feb 2022 21:25 WIB
ilustrasi anak trauma
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak (Foto: ilustrasi/thinkstock)
Cimahi - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Cimahi dikabarkan meningkat drastis. Pasalnya, selama dua bulan di tahun 2022 ini angkanya sudah melebihi angka kasus di tahun sebelumnya.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Cimahi mencatat pada 2021, kasus pelecehan terhadap anak berkisar 13 kasus dan 7 kasus terhadap perempuan. Sementara di tahun ini, angka pelecehan terhadap anak sudah mencapai 17 kasus.

"Pelecehan seksual di Cimahi lumayan meningkat, sekitar 17 kasus, itu baru dari Januari - Februari," ungkap Ketua Bidang Pengaduan P2TP2A Risdawati saat ditemui di Kantor P2TP2A, Cimahi, Jumat (25/2/2022).

Risdawati menuturkan, dalam penanganan kasus pelecahan terhadap anak dan perempuan pihaknya berfungi memberikan pendampingan salah satunya pemberian pendampingan psikologi dan hukum . Darri 17 kasus yang ditangani, sedikitnya satu kasus telah ditangani oleh kepolisian.

"Satu kasus sudah masuk ke Polres Cimahi, dua kasus dikembalikan kepada orang tua apakah akan diproses hukum atau seperti apa," ucap Risdawati.

Sejauh ini, tutur Risdawati, korban rata-rata masih berusia 8 - 15 tahun baik laki-laki dan perempuan. Maka dari itu, P2TP2A mesti melakukan pendekatan berbeda apabila dalam pendalaman kasus yang melibatkan anak

"Lebih ke pelecehan seksual, kalau persetubuhan belum kami ketahui apakah ke sana. Karena diperlukan fisum dokter, dan fisum sudah harus melakukan laporan. Kalau ada arah ke sana, merasakan sakit, maka akan kami rujuk ke rumah sakit," tuturnya.

Ia pun menyayangkan, sejumlah kasus pelecehan seksual dilakukan oleh orang terdekat atau dikenal oleh korban. Berbeda dengan sejumlah kasus yang menimpa remaja atau dewasa, di mana pelakunya dikenal melalui media sosial.

"Kebanyakan orang dekat yang dikenal anak. Tapi kalau kasus perempuan dewasa, 15 tahun ke atas, biasanya pengenalannya lewat gadget melalui aplikasi begitu," ungkapnya.

Lalu, Risdawati menuturkan penyebab meningkatnya kasus disebabkan beberapa faktor. Dari mulai dari publik mulai peduli pada kasus ini dan mengetahui ke mana harus melapor.

Sejauh ini, apabila mengalami kekerasan seksual korban atau pun orang terdekat dapat melaporkannya kepada P2TP2A Kota Cimahi.

"Mungkin sekarang masyarakat mulai aware dan paham hukum kemudian dulu kan bingung mau lapor kemana. Dulu orang menilai ini aib, tapi sekarang sudah mulai melapor," pungkasnya.


(yum/bbn)


Hide Ads