Hujan mengguyur lebat pada Rabu (16/2) malam, sejumlah anggota kepolisian mengetuk pintu rumah DR (37) warga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Begitu DR keluar, polisi langsung melakukan penyergapan dan menggelandang pria itu ke Mapolres Sukabumi.
Keberadaan DR terendus polisi usai sejumlah saksi yang bersumber dari keluarga korban perdagangan manusia menyebut namanya. DR diduga menjadi pintu awal jebakan prostitusi terhadap 4 wanita di tanah Papua.
Penangkapan DR dibenarkan polisi. Penangkapan itu terkait dengan keberangkatan 4 wanita Sukabumi yang kemudian terjerumus eksploitasi seksual di Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul, seorang pria diduga terlibat dengan keberangkatan empat perempuan ke Papua sudah kita amankan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti HS didampingi Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti Agustina, Kamis (17/2).
Saat itu polisi belum mengendus keuntungan yang didapat pelaku dari keberangkatan perempuan berusia 24 tahun, dua orang berusia 18 tahun dan 15 tahun.
"Hasil keterangan saksi-saksi yang kita periksa memang mengarah ke pelaku, namun untuk informasi jelasnya kami masih melakukan pendalaman," ujar Putu.
Dilihat detikcom dari foto yang beredar di aplikasi perpesanan, pelaku menggunakan jaket merah. Lelaki berambut pendek lurus itu membawa tas hitam. Dalam foto itu tertulis nama pelaku.
Sementara itu, empat wanita asal Sukabumi yang dijebak ke lembah prostitusi di Papua berada dalam pengawalan petugas kepolisian. Meski begitu mereka masih merasa waswas.
"Tadi kami berangkat dari lokasi kami bermukim menggunakan pesawat kecil, sekitar 30 menit perjalanan," kata salah seorang korban berusia 18 tahun kepada detikjabar.
Melati mengatakan saat ini berada di kediaman bos karaoke. Ia masih menunggu kedatangan petugas kepolisian dari daerah lain yang rencananya akan melakukan penjemputan.
"Kami belum di Polres Nabire, kami masih menunggu abang polisi dari daerah lain yang akan datang. Saya senang sudah berada di tempat ini, namun perasaan masih belum menentu kami akan dibawa kemana setelah ini. Masih ada perasaan takut dibawa ke lokasi pertama," ujar wanita itu.
Tidak menunggu lama, usai menjalani serangkaian pemeriksaan akhirnya peran DR diungkap terang benderang oleh polisi. Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, korban awalnya dijanjikan untuk bekerja di kafe di daerah Paniai, Papua. Namun setibanya di sana empat wanita tersebut malah dipaksa melayani nafsu birahi para tamunya.
"4 Warga Sukabumi yang dipekerjakan seksual di Papua, Paniai. Mereka dijanjikan kerja di kafe namun malah dipaksa melayani tamu. Mereka berangkat bulan Oktober 2021 ada 4 korban usia 24 tahun, 18 tahun dua orang dan 15 tahun," kata Dedy didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti HS dan Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti Agustina.
DR dijelaskan Dedy memiliki peranan mencari pekerja wanita yang mau bekerja di Paniai, dengan iming-iming gaji Rp 2 juta sampai Rp 7 juta untuk wanita yang mau bekerja.
"Dikatakan mereka akan dikontrak selama 6 bulan dan bisa pulang namun kenyataannya saat mereka minta pulang tidak diizinkan. Mereka dijemput oleh mami (pemilik kafe) inisial I dan akan dipekerjakan di kafenya. Namun karena kafe tidak ramai I ini menjual kembali ke HK seharga Rp 80 juta seorang total Rp 320 juta," ujar Dedy.
Para korban mendapat ancaman apabila memaksa ingin pulang maka harus mengganti biaya keberangkatan hingga biaya hidup selama di Papua. "Keempat korban tidak bisa pulang karena diancam harus mengganti biaya hidup dan biaya keberangkatan. Ancaman untuk hukuman 3 sampai 15 tahun , UU pemberatasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ujar Dedy.
Total keseluruhan polisi mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam kasus perdagangan empat wanita asal Sukabumi. Para korban dijerumsukan dalam bisnis prostitusi di Papua.
Hingga saat ini, sudah ada tiga orang yang diamankan polisi dalam kasus tersebut. Tiga orang itu diduga terlibat langsung dalam rentetan kejadian mulai dari perekrutan hingga penempatan empat orang korban di Papua.
"Tersangka kita amankan satu orang inisial DR, koordinasi dengan Polres Paniai diamankan 1 orang inisial I sebagai Mami dan HK pemilik cafe kita kordinasi dengan Polres Paniai," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada awak media.
Polisi menyebut peranan DR sebagai perekrut 4 perempuan tersebut. Sementara I sengaja datang ke Sukabumi dari Papua bertugas menampung dan memberangkatkan para korban hingga ke tanah Papua dan HK sebagai pemilik Cafe.
"Mereka ditampung, mami dari Papua datang lalu memberangkatkan. Untuk tersangka DR penyakuannya hanya dapat Rp 1 juta untuk satu orang sehingga total Rp 4 juta," ujar Dedy.
DR disebut Dedy mengaku baru melakukan aksi tersebut. Polisi masih mendalami pengakuan itu. "Pengakuan baru pertama kali namun masih pendalaman, untuk pemeriksaan di Papua membutuhkan waktu. Korban saat ini berada di Polres Paniai untuk pemeriksaan," katanya Dedy.
Kasus terungkap setelah korban merasa tidak nyaman karena harus melayani tamu yang kemudian dipaksa untuk 'menjual' diri. "Mereka sebelumnya tidak nyaman harus melayani tamu yang datang open BO dan dipaksa melayani," pungkas Dedy.
Polres Sukabumi bergerak cepat mengamankan DR (37) pria di balik terjebaknya 4 perempuan asal Kabupaten Sukabumi dalam bisnis esek-esek atau prostitusi di tanah Papua. Dari potongan video yang diterima detikjabar, pelaku terlihat menenteng jaket merah digiring beberapa orang polisi.
Sebelumnya Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah langsung memamerkan DR kepada awak media, bedanya DR sudah memakai kaus tahanan setelah resmi menyandang status sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
(sya/mso)