Polisi Tangkap Wanita Bos Arisan Online

Kabupaten Karawang

Polisi Tangkap Wanita Bos Arisan Online

Yuda Febrian Silitonga - detikJabar
Selasa, 08 Feb 2022 20:53 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi kasus penipuan (Ilustrator: Mindra Purnomo/detikcom)
Karawang -

Polisi menangkap bos arisan online yang dilaporkan korbannya. Wanita itu inisial D. Statusnya kini tersangka kasus penipuan.

"Kami sudah menangkap satu perempuan tersangka, inisial D. Pimpinan arisan online," ucap Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (8/2/2022).

Sekadar diketahui, kasus penipuan arisan online di Karawang ini ramai diperbincangkan warga via media sosial. Sejumlah orang mengaku menjadi korban penipuan arisan online berkedok investasi yang dikomandoi wanita inisial D.

Polisi turun tangan menyelidiki kasus tersebut setelah ada korban yang resmi melaporkan. Para korban penipuan merugi puluhan hingga ratusan juta rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkaitan kasus penipuan arisan online tersebut, polisi terus mengusut apakah ada atau tidak tersangka lainnya. "Untuk adanya tersangka lainnya, sekarang ini masih lakukan pemeriksaan terhadap D dan masih melakukan pendalaman," ujar Aldi.




(bbn/yum)


Hide Ads