Bandung - Ratusan warga mendatangi TPS 04 dan 05 di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung yang berada di Gedung Wiyataguna. TPS ini digunakan juga untuk disabilitas.
Antusias Penyandang Disabilitas Netra Bandung Nyoblos di TPS

Seperti Ivan, dia datang ke TPS itu untuk mencoblos. Foto: Wisma Putra/detikJabar
Ivan datang dengan istrinya sekaligus sebagai pendamping saat mencoblos di bilik suara. Foto: Wisma Putra/detikJabar
Tak hanya Ivan, penyandang disabilitas netra lainnya datang ditemani anaknya untuk mencoblos. Foto: Wisma Putra/detikJabar
Dari 5 jenis syarat suara, hanya dua yang menggunkan surat suara khusu yakni surat suara Presiden dan Wakil Presiden serta surat suara DPD RI. Untuk surat suara DPR RI, Provinsi dan Kota gunakan surat suara manual dan penyandang disabilitas netra ini harus didampingi untuk dibimbing saat mencoblos 3 jenis surat suara DPR. Foto: Wisma Putra/detikJabar
Aturan tersebut tak hanya berlaku di Kota Bandung, melainkan di seluruh Indonesia. Foto: Wisma Putra/detikJabar
Penyandang disabilitas netra tunjukan jari yang sudah dicelupkan ke tinta sebagai bukti telah mencoblos. Foto: Wisma Putra/detikJabar
Di momen Pemilu 2024 ini para penyandang disabilitas netra ini berharap jika kehidupan mereka sejahtera. Foto: Wisma Putra/detikJabar