Jakarta - Rizky Billar resmi ditetapkan menjadi tersangka atas laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan kepada istrinya, Lesti Kejora.
Foto Jabar
Penampakan Rizky Billar Saat Jadi Tersangka KDRT ke Lesti Kejora

Polisi menyebut, Rizky Billar telah melakukan KDRT selama setahun lamanya dan lebih dari sekali. (Foto: Noel/detikhot)
Kabid Humas Polda Kombes Pol E Zulpan mengatakan ada banyak alasan Rizky Billar ditahan sejak semalam setelah dijalani pemeriksaan selama 24 jam. (Foto: Noel/detikhotK)
Mulai tadi malam, Rizky Billar bakal ditahan selama 20 hari sesuai dalam aturan KUHP. Penyidik pun, lanjut Kombes E Zulpan, punya kewenangan tersendiri. (Foto: Palevi S/detikFoto)
Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT pada 12 Oktober 2022. Lesti Kejora mengaku sebagai korban KDRT suaminya sendiri. Kekerasan yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti pertama kali terjadi pada pukul 01.51 WIB. (Foto: Palevi S/detikFoto)
Saat itu Lesti mengetahui suaminya yang berselingkuh. Namun, saat akan pulang ke rumah orang tuanya, Rizky Billar mulai melakukan kekerasan. (Wildan Noviansah/detikcom)