Bandung - Habib Bahar mengepalkan tangan di hadapan simpatisannya usai dituntut penjara 5 tahun atas kasus penyebaran berita bohong di PN Bandung, Kamis (28/7/2022)
Foto Jabar
Kepalan Tangan Habib Bahar Usai Dituntut 5 Tahun Penjara
Kamis, 28 Jul 2022 18:35 WIB
 
				"Allah hakim paling adil," kata Bahar.








































.webp)













 
		         
		         
		         
		         
  
  
  
  
  
  
 