Foto Jabar

Kepalan Tangan Habib Bahar Usai Dituntut 5 Tahun Penjara

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Kamis, 28 Jul 2022 18:35 WIB
1 dari 4
Habib Bahar bin Smith dituntut 5 tahun penjara dalam kasus penyebaran berita bohong saat ceramah. Dengan intonasi suara tinggi, Bahar berbicara soal pengadilan akhirat.
Bandung - Habib Bahar mengepalkan tangan di hadapan simpatisannya usai dituntut penjara 5 tahun atas kasus penyebaran berita bohong di PN Bandung, Kamis (28/7/2022)


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork