Pelaku pencurian yang beraksi hanya mengenakan celana dalam saat membobol toko ponsel di Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku ternyata seorang anak berusia 14 tahun yang masih berstatus pelajar.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, mengatakan anak tersebut ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus pencurian tersebut.
"Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga sebagai pelaku pencurian terhadap salah satu konter yang ada di Jalan Tuparev," kata Bimantoro, Kamis (1/10/2026).
Bimantoro menjelaskan, pelaku masuk ke dalam toko dengan membongkar plafon bagian belakang toko. Setelah berada di dalam, pelaku kemudian mengambil tiga unit ponsel.
"Dia melakukan aksinya sendiri karena memang sebelumnya dia sudah pernah ke lokasi tersebut," ujar Bimantoro.
Saat berada di dalam toko, pelaku memang hanya mengenakan celana dalam. Celana panjang yang dibawanya justru digunakan untuk menutupi kepala dan wajah agar identitasnya tidak terlihat.
"Pelaku ini berusaha untuk menutupi identitas dengan cara menutup mukanya atau kepalanya dengan celana, sehingga nyaris dengan telanjang si pelaku ini melakukan aksinya," kata Bimantoro.
Dari tiga iPhone yang dicuri, polisi berhasil mengamankan dua unit. Sementara satu unit lainnya telah dijual pelaku dengan harga sekitar Rp10 juta.
Simak Video "Video: Bisnis Penjualan Data Pribadi Dibongkar Polisi di Jawa Barat"
(mso/mso)