Tradisi munjung masyarakat Kabupaten Majalengka resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia. Penetapan tersebut menjadi pengakuan nasional terhadap tradisi yang hingga kini masih hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Majalengka Rachmat Kartono mengatakan, penetapan tersebut dilakukan melalui sidang WBTB Indonesia pada pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyikapi tentang predikat yang disematkan terhadap salah satu objek budaya dari Kabupaten Majalengka, yaitu tradisi munjung Majalengka. Tradisi masyarakat ini alhamdulillah menjadi identitas budaya nasional ditetapkan melalui sidang WBTB Indonesia pada minggu kemarin," kata Rachmat kepada detikJabar, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, penetapan sebagai WBTB bukan sekadar penghargaan atau pengakuan administratif dari negara. Lebih dari itu, hal tersebut menjadi bukti bahwa tradisi munjung masih memiliki nilai luhur dan tetap dijalankan masyarakat Majalengka.
Rachmat menyebut, sejumlah desa, khususnya di wilayah utara Majalengka, hingga kini masih melaksanakan tradisi tersebut.
"Munjung pada hakikatnya ini bukan hanya sekadar kegiatan mengunjungi, membawa makanan. Namun di dalamnya ini adalah nilai silaturahmi, nilai gotong royong, yang terpenting adalah nilai penghormatan kepada orang tua, sesepuh, kemudian nilai berbagi rezeki antar sesama, dan kepedulian sosial," ujarnya.
Tradisi munjung biasanya dilakukan menjelang musim bercocok tanam atau setelah masyarakat melaksanakan panen raya.
Rachmat menilai, nilai-nilai yang terkandung dalam munjung menjadi bagian penting yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya. Sebab, menurutnya, bukan hanya tradisinya yang perlu dipertahankan, tetapi juga nilai kehidupan yang ada di dalamnya.
"Karena ini sesungguhnya yang kita wariskan ini bukan hanya tradisi, tetapi nilai kehidupan yang ada di balik tradisi tersebut. Jadi jangan sampai salah persepsi," ucapnya.
Dia menambahkan, penetapan munjung sebagai WBTB justru menjadi tanggung jawab baru bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Tradisi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumentasi atau sekadar kebanggaan setelah mendapatkan pengakuan nasional.
"Kemudian kami memandang bahwasanya penetapan WBTB Indonesia untuk tradisi munjung ini sebuah tanggung jawab baru. Terutama bagi pemerintah daerah bersama masyarakat, harus memastikan bahwa tradisi munjung ini tetap menjadi budaya yang hidup, bukan hanya menjadi dokumentasi ataupun hanya kebanggaan belaka," jelasnya.
Disparbud Majalengka juga mendorong agar generasi muda tidak memandang munjung sebagai tradisi masa lalu. Nilai silaturahmi, gotong royong, penghormatan kepada orang tua dan sesepuh, serta kepedulian sosial dinilai masih relevan dengan kehidupan saat ini.
"Ke depan, kami akan terus mendorong karena kami sebagai dinas pengampu bidang pariwisata dan kebudayaan, juga ekonomi kreatif bagaimana tradisi munjung dapat diperkuat melalui edukasi, dokumentasi, pelibatan generasi-generasi muda dalam berbagai kegiatan budaya, serta ruang-ruang kreatif yang tetap tentunya menghormati nilai dan pakem tradisinya," ucapnya.
Rachmat berharap, pengakuan nasional tersebut tidak membuat masyarakat hanya merasa bangga, tetapi juga semakin terdorong untuk menjalankan dan menjaga tradisi munjung.
Menurutnya, keberlangsungan sebuah budaya tidak ditentukan oleh sertifikat pengakuan, melainkan oleh masyarakat yang masih mencintai dan menjalankannya.
"Kami berharap masyarakat Majalengka tidak hanya bangga karena munjung telah diakui secara nasional, tetapi yang terpenting adalah bagaimana masyarakat Majalengka hari ini tetap mau melakukan, menjaga, dan mewariskan," tuturnya.
"Sebab pada akhirnya, budaya tidak akan hidup karena secarik kertas yang bernama sertifikat. Namun budaya akan hidup karena masyarakatnya masih mencintai dan melakukan," sambung Rachmat.
Selain tradisi munjung, Disparbud Kabupaten Majalengka tahun ini juga mendorong sejumlah budaya lainnya untuk mendapatkan pengakuan sebagai WBTB Indonesia.
Rachmat menyebut, ada lima objek budaya yang didorong, yakni Tenun Gadod, Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung, Tradisi Munjung, Kecap Majalengka, dan Sampyong.
"Yang kita dorong tahun ini ada lima, Tenun Gadod, Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung, tradisi munjung, Kecap Majalengka dan Sampyong," kata Rachmat.
Dari lima objek tersebut, Tenun Gadod, Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung, dan Tradisi Munjung telah lebih dulu ditetapkan sebagai WBTB Indonesia. Sementara Kecap Majalengka dan Sampyong diharapkan dapat masuk dalam sidang WBTB tahap berikutnya.
(sud/sud)
