Aksi sandiwara seorang karyawan warung kopi (warkop) 24 jam di Kabupaten Majalengka berakhir di tangan polisi. Pria tersebut awalnya mengaku menjadi korban perampokan sadis, namun belakangan terungkap bahwa laporannya hanyalah rekayasa untuk menutupi penggunaan uang perusahaan.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, mengungkapkan bahwa kecurigaan muncul saat penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan pelapor. Setelah dilakukan pendalaman, polisi memastikan aksi perampokan tersebut tidak pernah terjadi.
"Betul ada laporan. Cuma ada keraguan, kejanggalan. Maka kami tanya-tanya lagi," kata Udiyanto kepada detikJabar, Kamis (13/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Udiyanto menjelaskan, laporan tersebut dibuat oleh karyawan yang bekerja di warkop milik orang lain. Polisi yang mencium adanya ketidakkonsistenan informasi langsung menggali keterangan lebih dalam.
"Yang bikin laporan palsunya karyawan," ujarnya.
Dalam laporan awalnya, karyawan tersebut mengklaim telah ditodong senjata dan dibius hingga tak berdaya. Ia menyebut sejumlah uang milik warkop raib dibawa perampok. Namun, hasil pemeriksaan lapangan dan pencarian informasi oleh petugas justru mematahkan pengakuan tersebut.
"Bahasanya dirampok, dibius, ditodong senjata. Pas kami dalami, cari-cari informasi, 'oh bohong ini'. Nah, tanya-tanya lagi, bohong," ucap Udiyanto.
Motif di balik aksi nekat ini akhirnya terungkap. Pelaku sengaja mengarang cerita dramatis karena telah menggunakan uang hasil usaha warkop untuk kepentingan pribadinya.
"Betul, ternyata laporan palsu. Memang uangnya dipakai buat dia, untuk keperluan pribadi" sambungnya.
Saat ini, karyawan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Majalengka. Pihak kepolisian tengah mendalami total kerugian yang dialami pemilik warkop serta mencari kemungkinan adanya fakta lain di balik laporan palsu ini.
"Intinya saat ini masih kami dalami. Tadi juga sudah olah TKP," pungkasnya.
