Bobol Rumah Pengusaha di Majalengka, 4 Pelaku Curi Dolar hingga Riyal

Bobol Rumah Pengusaha di Majalengka, 4 Pelaku Curi Dolar hingga Riyal

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Senin, 10 Agu 2026 17:53 WIB
Polres Majalengka ungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Majalengka.
Polres Majalengka ungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Majalengka. (Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar)
Majalengka -

Rumah seorang pengusaha di Kabupaten Majalengka dibobol komplotan pencuri. Empat terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) diamankan Satreskrim Polres Majalengka.

Dari aksi tersebut, para pelaku membawa sejumlah barang berharga milik korban. Polisi menyita barang bukti berupa uang Dolar Singapura yang jika dikonversikan ke rupiah nilainya hampir Rp 30 juta hingga uang 300 Riyal.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, empat terduga pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Dua orang bertugas mengawasi rumah yang menjadi sasaran, sementara dua lainnya masuk dan membobol rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Empat terduga pelaku ini, dua orang sebagai tim yang bertugas mengawasi rumah yang dijadikan TKP oleh pelaku lainnya. Kemudian dua pelaku lainnya melakukan pembobolan rumah," kata Aldy kepada detikJabar, Senin (10/8/2026).

Selain uang asing, polisi mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Di antaranya satu unit jam tangan merek Cartier beserta sertifikatnya, logam mulia seberat 2 gram, cincin emas seberat 1,5 gram, serta uang tunai Rp 1 juta.

ADVERTISEMENT

"Barang bukti yang diamankan, satu buah jam tangan merek Cartier dan juga sertifikatnya, dua gram logam mulia, cincin emas seberat 1,5 gram, Uang tunai senilai Rp1 juta, uang dollar Singapura apabila dikalkulasikan dengan Rupiah senilai sekitar hampir Rp30 juta dan uang tunai Riyal sebanyak 300 Riyal," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto mengatakan para terduga pelaku diduga merupakan spesialis pencurian dengan pemberatan dengan modus membobol rumah.

Mereka disebut sengaja mencari rumah yang dalam kondisi kosong. Setelah memastikan situasi aman, pelaku kemudian mencongkel pintu untuk masuk ke dalam rumah.

"Terkait tindak pidana pencurian ini, di TKP Majalengka Kota. Jadi pelaku ini memang merupakan spesialis curat, spesialis curat bobol rumah," ujar Udiyanto.

"Jadi empat pelaku ini memang sengaja mencari sasaran di Kabupaten Majalengka. Tujuannya mencari rumah-rumah yang kosong dengan cara mencongkel pintu dan keadaan rumahnya dalam keadaan kosong," sambungnya.

Meski disebut spesialis bobol rumah, polisi menyebut sejauh ini baru satu kejadian yang terungkap di wilayah Majalengka.

"Untuk di Majalengka baru satu kejadian, satu TKP," ucapnya.

Adapun korban dalam kasus tersebut diketahui merupakan seorang pengusaha. Polisi memastikan uang asing yang ditemukan sebagai barang bukti merupakan milik korban.

"Untuk korban ini seorang pengusaha. Untuk masalah barang bukti memang mempunyai atau memiliki uang dolar," kata Udiyanto.

4 Terduga Pelaku Masih Diperiksa

Keempat terduga pelaku kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Satreskrim Polres Majalengka. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya aksi lain yang dilakukan para pelaku.

"Dapat kami sampaikan ada pun perkenaan daripada pasal pencurian pemberatan kami menerapkan pasal 477 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun," ujar Kapolres Majalengka.

Di sisi lain, Kapolres Majalengka menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas tindak kejahatan di wilayah Majalengka. Hal tersebut sejalan dengan program JAWARA (Jaga dan Rawat Jawa Barat) dari Kapolda Jawa Barat.

"Satreskrim Polres Majalengka kami berkomitmen sesuai dengan program dari Bapak Kapolda Jawa Barat, yakni JAWARA (Jaga dan Rawat Jawa Barat). Kami tidak akan memberikan tempat sekecil apa pun bagi para pelaku kejahatan yang mencoba-coba bermain di wilayah Kabupaten Majalengka," ujar Aldy.

Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait tindak pidana atau melihat aktivitas mencurigakan untuk segera melapor. Informasi dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 atau direct message Instagram Polres Majalengka.

(yum/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads