Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di wilayah perairan Busan, Korea Selatan. Korban diketahui bernama Darwita, warga Desa Panyingkiran Lor, Kecamatan Cantigi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Endang Ismiati, membenarkan informasi meninggalnya PMI tersebut, saat dikonfirmasi pada Kamis (21/5/2026).
"Betul, PMI tersebut berasal dari Desa Panyingkiran Lor, Kecamatan Cantigi," ujar Endang kepada detikJabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, pihak Disnaker Indramayu baru menerima informasi terkait kabar duka itu pada hari ini (21/5/2026). Setelah menerima laporan, Disnaker langsung melakukan verifikasi kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat.
"Hasil koordinasi dengan BP3MI juga membenarkan informasi tersebut," katanya.
Atas kejadian itu, Disnaker Indramayu menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
Selanjutnya, Disnaker berencana mendatangi rumah duka untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai kronologi kecelakaan yang dialami korban di Korea Selatan.
Menurut Endang, langkah itu juga dilakukan guna memastikan status pekerjaan korban, agar hak-haknya sebagai pekerja migran dapat diperjuangkan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BP3MI terkait proses pemulangan jenazah ke Indonesia," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Darwita bekerja di sektor perikanan atau fishing selama berada di Korea Selatan.
Kabar meninggalnya PMI tersebut juga ramai beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Komunitas Muslim Indonesia (KMI) Korea Selatan yang turut menyampaikan duka cita atas wafatnya Darwita.
Dalam unggahannya, KMI Korsel mengenang almarhum sebagai pekerja keras yang berjuang mencari nafkah di negeri orang.
"Almarhum dikenal sebagai sosok pekerja migran yang gigih dan penuh semangat dalam mencari rezeki halal," tulis akun tersebut.
(yum/yum)
