100 Kusir Delman Kuningan Terima Kompensasi Selama Libur Lebaran

100 Kusir Delman Kuningan Terima Kompensasi Selama Libur Lebaran

Fahmi - detikJabar
Kamis, 19 Mar 2026 22:30 WIB
Delman Kuda Kuningan.
Delman Kuningan. Foto: Fahmi Labibinajib
Kuningan -

Sebanyak 100 kusir delman di Kabupaten Kuningan menerima dana kompensasi dari Gubernur Jawa Barat sebagai imbalan untuk tidak beroperasi selama masa arus balik Idulfitri 1447 Hijriah. Para kusir tersebut mendapatkan kompensasi sebesar Rp1 juta untuk masa libur selama lima hari.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan Mochamad Nurdijanto melalui Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dishub Kuningan Alvin Fadilah menjelaskan, dari total 160 kusir delman di Kuningan, terdapat 100 orang kusir delman yang bersedia menerima kompensasi tersebut.

Sementara itu, 60 kusir sisanya yang merupakan penyedia jasa delman wisata memilih untuk menolak kompensasi. Mereka tetap beroperasi selama masa libur Lebaran 2026 dengan alasan potensi pendapatan yang jauh lebih besar saat puncak kunjungan wisatawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total delman di Kuningan itu kan ada sekitar 160-an. Yang tidak mau nerima itu yang delman wisata ada 60 delman dengan alasannya karena pendapatannya meningkat selama libur Lebaran. Nah yang menerima ada 100 tersebar di tiga kecamatan yakni Kuningan, Cilimus, sama Ciawigebang. Rata-rata mereka itu delman konvensional, delman biasa yang untuk angkutan orang ataupun angkutan barang," tutur Alvin, Kamis (19/3/2026).

ADVERTISEMENT


Alvin memaparkan para kusir yang menerima kompensasi diwajibkan berhenti beroperasi selama lima hari mulai H+2 hingga H+7 Lebaran. Selama periode tersebut, setiap kusir mendapatkan dana sebesar Rp200 ribu per hari, sehingga total yang diterima mencapai Rp1 juta.

"Per harinya Rp 200.000. Jadi selama 5 hari mereka tidak beroperasi dikasih kompensasi sebesar Rp1.000.000. Dan itu langsung perintah Gubernur, anggarannya juga dari Provinsi langsung. Jadi dari Provinsi ditransfer ke BJB, dari BJB langsung masuk rekening masing-masing," tutur Alvin.

Berbeda dengan kebijakan di daerah lain, di Kabupaten Kuningan delman sengaja diliburkan justru setelah hari raya. Hal ini dikarenakan Kuningan merupakan daerah tujuan wisata yang diprediksi akan mengalami lonjakan volume kendaraan setelah Hari Raya Idulfitri.

"Kalau untuk Kuningan kenapa di setelah lebaran, karena Kuningan termasuk tujuan destinasi wisata utama di Jawa Barat. Jadi makanya disimpannya di H+, nggak di H-. Karena saat itu puncaknya wisatawan baik domestik maupun yang dari luar," tutur Alvin.

Melalui pemberian kompensasi ini, pemerintah berharap para kusir delman dapat menaati aturan yang telah ditetapkan. Langkah ini diambil demi memastikan arus lalu lintas di Kuningan berjalan lancar tanpa hambatan selama musim liburan.

"Harapannya para kusir delman bisa patuh dengan apa yang sudah ditentukan karena sudah mendapat kompensasi. Yang kedua, arus mudik ataupun arus balik bisa berjalan dengan lancar karena memang itu tujuan dari pemberian kompensasi. Dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada kusir delman, memang terkadang delman itu menjadi salah satu biang kemacetan ketika adanya arus balik atau arus mudik," pungkas Alvin.

(sud/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads