Gelar Ramp Check, Dishub Cirebon Masih Temukan Bus Kurang laik

Gelar Ramp Check, Dishub Cirebon Masih Temukan Bus Kurang laik

Devteo Mahardika - detikJabar
Selasa, 10 Mar 2026 16:00 WIB
Dishub Kabupaten Cirebon saat melakukan ramp check di salah satu PO bus
Dishub Kabupaten Cirebon saat melakukan ramp check di salah satu PO bus (Foto: Devteo Mahardika/detikJabar)
Cirebon -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon mulai mengintensifkan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap ratusan bus yang menjadi angkutan umum dan barang yang akan melintasi wilayah Kabupaten Cirebon menjelang masa mudik Lebaran 2026.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi tingkat provinsi yang dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 26 Maret 2026.

Namun, Dishub Kabupaten Cirebon memilih untuk mencuri start dengan melaksanakan pemeriksaan lebih awal mengingat tingginya volume kendaraan yang harus dipastikan keamanannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah melaksanakan pemeriksaan lebih dulu ke Perusahaan Otobus (PO) yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon, karena banyak kendaraan yang memang harus kita cek. Ini demi kelancaran dan kenyamanan para pemudik, khususnya yang akan datang ke Kabupaten Cirebon dan sekitarnya," ujar Dadang saat meninjau langsung proses pemeriksaan, Selasa (10/3/2026).

ADVERTISEMENT

Dadang menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mencakup dua aspek utama, yakni aspek administrasi yang meliputi pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM pengemudi, STNK, dan bukti lulus uji berkala (KIR).

Kemudian aspek teknis yang meliputi pengecekan fungsi lampu-lampu, sistem pengereman, serta komponen vital lainnya yang menunjang keselamatan di jalan raya.

Dadang menegaskan bahwa kendaraan yang tidak rutin melakukan uji KIR akan sangat terlihat saat pemeriksaan ini dan dipastikan tidak akan lolos kategori laik jalan.

Dari hasil pemeriksaan ini, pihaknya menemukan sejumlah kekurangan minim seperti belum dilengkapi alat pemecah kaca serta alat pemadam api ringan sehingga dinyatakan kurang laik dan baru dapat beroperasi setelah melengkapi kekurangan.

"Melalui kegiatan ramp check ini, diharapkan risiko kecelakaan lalu lintas akibat faktor teknis kendaraan dapat diminimalisir, sehingga arus mudik di wilayah Cirebon tahun ini dapat berjalan dengan aman dan lancar," tegasnya.

Dishub Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk tidak memberikan toleransi bagi kendaraan yang ditemukan tidak memenuhi standar keselamatan.

"Jika ditemukan ada yang tidak sesuai, kendaraan tersebut kami minta untuk tidak beroperasi. Harus diperbaiki dan dilengkapi dulu semuanya. Baru setelah dinyatakan laik jalan, kami izinkan untuk beroperasi kembali," tutupnya.

(yum/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads