Merek Genteng Jatiwangi Majalengka Rawan Dijiplak

Merek Genteng Jatiwangi Majalengka Rawan Dijiplak

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Selasa, 03 Feb 2026 23:00 WIB
Merek Genteng Jatiwangi Majalengka Rawan Dijiplak
Aktivitas pabrik genteng di Jatiwangi, Majalengka. (Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar)
Majalengka -

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka, Iif Rivandi, mendorong pemerintah daerah untuk memfasilitasi para pengusaha genting Jatiwangi dalam mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Ia menilai, ketiadaan perlindungan hukum membuat merek lokal tersebut rawan dicatut oleh pihak luar.

Iif mengungkapkan, kasus peniruan merek genting Jatiwangi oleh pengusaha dari luar daerah pernah terjadi sebelumnya. Ironisnya, saat persoalan ini dibawa ke meja hijau, pengusaha Jatiwangi justru menelan kekalahan lantaran tidak mengantongi legalitas merek yang sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya para pengusaha genting Jatiwangi belum punya paten merek. Jadi rentan dijiplak. Dulu pernah ada kasus dengan pengusaha dari Purwakarta, tapi pengusaha Jatiwangi kalah karena tidak punya hak cipta," kata Iif kepada detikJabar, Selasa (3/2/2026).

Menurut Iif, celah hukum ini kerap dimanfaatkan pihak luar hingga berbalik merugikan industri lokal. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah daerah segera turun tangan memberikan edukasi serta pendampingan intensif dalam pengurusan HKI.

ADVERTISEMENT

"Ini tugas pemerintah daerah untuk mengedukasi dan membantu proses HAKI. Dulu memang sempat ada pengurusan hak cipta merek yang dibantu Disperindag, tapi hak cipta ada masa berlakunya. Kalau tidak diperpanjang, bisa hangus," ujarnya.

Iif merinci sejumlah jenis genting khas Jatiwangi yang mendesak untuk dilindungi, di antaranya varian Palentong, Morando, hingga Gambe. "Ada Palentong, ada Morando, ada Gambe. Nah ini bagaimana itu bisa di hak produk kan. Dan juga terkait dengan merek-merek yang dimiliki oleh para pengusaha. Karena mereka memiliki pangsa pasar yang sudah jelas," jelasnya.

Di sisi lain, Iif turut merespons positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai gerakan 'gentingisasi'. Meski mengaku bangga, ia berharap wacana tersebut segera dikonkretkan melalui kebijakan teknis.

"Saya sebagai warga Jatiwangi merasa tersentuh dan bangga. Tapi saya berharap ini tidak hanya jadi pernyataan, melainkan menjadi instruksi presiden atau produk hukum yang bisa dijalankan daerah," ucapnya.

Ia berpendapat, jika program ini diimplementasikan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), maka persoalan permodalan yang selama ini menjerat pengusaha genting skala kecil dan menengah dapat teratasi.

"Selama ini ada sistem 'caya'. Jadi sistem caya itu genting dibayar sebelum dibakar dengan harga lebih rendah. Kalau ada bantuan modal dari koperasi, pengusaha tidak tercekik dan bisa lebih berkembang," pungkas Iif.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads