Kepala Sekolah Wajib Melek Hukum, Disdikbud Indramayu Adakan Bimtek

Kepala Sekolah Wajib Melek Hukum, Disdikbud Indramayu Adakan Bimtek

Ony Syahroni - detikJabar
Kamis, 20 Nov 2025 16:30 WIB
Disdikbud Indramayu menggelar Bimtek bagi kepala sekolah
Disdikbud Indramayu menggelar Bimtek bagi kepala sekolah. (Foto: Dok. Disdikbud Kabupaten Indramayu)
Indramayu -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi kepala sekolah untuk meningkatkan pemahaman mereka mengenai hukum.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh kepala sekolah jenjang SD dan SMP. Bimtek tersebut diselenggarakan Disdikbud bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Indramayu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Disdikbud Kabupaten Indramayu, Caridin, menekankan pentingnya kepala sekolah memahami hukum dalam menjalankan tugas sehari-hari.

"Kepala sekolah harus melek hukum dan memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Caridin.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Kabupaten Indramayu, Emilia Kusnandar, menambahkan, Bimtek ini bertujuan agar para kepala sekolah lebih memahami hukum dan aturan yang berlaku.

"Bimbingan teknis ini agar kepala sekolah mengetahui dan memahami hukum serta aturan-aturan yang berlaku," kata Emilia.

Bimtek yang digelar baru-baru ini di aula Disdikbud Kabupaten Indramayu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para kepala sekolah tentang hukum dan peraturan yang berlaku.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads