Empat tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon mencoba melarikan diri dari sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (22/10). Aksi pelarian itu diduga diotaki oleh seorang tahanan bernama Jefri Antoni yang merupakan pelaku kasus kekerasan seksual.
Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, mengatakan keempat tahanan yang mencoba kabur masing-masing bernama Habiburohman, Muhammad Fitriyadi, Jefri Antoni, dan Fajar.
"Mereka lari melalui plafon kamar mandi yang ada di sel tahanan Pengadilan Negeri Kota Cirebon," kata Slamet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Slamet, dari hasil pemeriksaan, pelarian tersebut dilakukan atas inisiatif Jefri Antoni. Ia disebut mengajak tiga tahanan lainnya untuk melarikan diri.
"Tadi dari hasil pemeriksaan kita, ide itu muncul dari Jefri Antoni yang kasus pencabulan. Dia mengajak yang lain, kemudian dia juga melakukan observasi apakah bisa atau tidak plafon tersebut dilalui oleh empat orang ini. Akhirnya mereka mengambil keputusan untuk melarikan diri," kata dia.
Dari empat tahanan yang mencoba kabur, tiga berhasil diamankan. Sementara satu tahanan lainnya, atas nama Fajar, masih dalam pencarian.
Kasi Pidum Kejari Kota Cirebon, Wawan, menjelaskan keempat tahanan tersebut berasal dari kasus yang berbeda. Tiga tahanan, atas nama Habiburohman, Muhammad Fitriyadi, termasuk Fajar merupakan pelaku kasus pencurian dengan pemberatan.
Sementara satu tahanan lainnya, atas nama Jefri Antoni merupakan pelaku kekerasan seksual. "Kasusnya sudah mulai disidangkan semua," kata Wawan.
(yum/yum)