Aplikasi Nyari Gawe resmi diluncurkan di Kabupaten Indramayu. Melalui aplikasi ini, proses melamar kerja bisa dilakukan secara online dan lebih praktis.
Peluncuran aplikasi ini dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Indramayu, Asep Kurniawan, mengatakan aplikasi ini sudah tersedia di Play Store dan bisa digunakan oleh masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aplikasi ini sudah bisa di-download di Play Store," ucap Asep saat berbincang dengan detikJabar di Kabupaten Indramayu, Jumat (10/10/2025).
Menurut Asep, sejak diresmikan pada 7 Oktober 2025 oleh Dedi Mulyadi, sudah ada ribuan warga yang menggunakan aplikasi tersebut.
"Yang meluncurkan Pak Gubernur. Diresmikannya pas hari jadi (Kabupaten Indramayu). Sampai sekarang yang menggunakan sudah ribuan," ucap Asep.
"Jadi aplikasi Nyari Gawe ini ada dua arah pelayanan, yaitu bagi pencari kerja dan bagi perusahaan," kata dia menambahkan.
Asep menjelaskan, dengan adanya aplikasi Nyari Gawe, para pelamar kerja lebih dipermudah. Proses melamar kerja cukup dilakukan melalui aplikasi tersebut.
"Bagi pencari kerja mungkin tidak perlu ke perusahaan, cukup di rumah, buka aplikasi. Semakin banyak dokumen wajib yang diisi, peluang kesempatan bekerjanya mungkin akan lebih bagus," kata dia.
Aplikasi Nyari Gawe tidak hanya mempermudah proses melamar kerja, tetapi juga diharapkan mampu mencegah terjadinya praktik percaloan selama proses tersebut berlangsung.
"Tujuan aplikasi ini mungkin salah satunya memang itu," kata dia.
Sekadar diketahui, aplikasi Nyari Gawe resmi diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Peluncuran berlangsung di PT Sun Bright Lestari (PT. SBL), Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, Selasa (7/10/2025).
Melalui aplikasi ini, Pemprov Jabar berupaya menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih transparan, efisien, dan bebas dari praktik percaloan. Dedi Mulyadi menegaskan aplikasi "Nyari Gawe" hadir untuk menjembatani antara masyarakat pencari kerja dengan perusahaan.
"Masyarakat cukup mendaftarkan nama dan nomor telepon ke Dinas Tenaga Kerja. Nantinya pihak HRD perusahaan akan memanggil langsung tanpa harus melamar ke banyak tempat. Ini lebih cepat dan tidak ribet," ujar Dedi Mulyadi dikutip dari laman Diskominfo Kabupaten Indramayu.
Dedi menjelaskan, sistem "Nyari Gawe" memungkinkan pemerintah daerah untuk mengirimkan data pencari kerja secara langsung kepada perusahaan sesuai kualifikasi.
Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyambut positif kehadiran aplikasi "Nyari Gawe". Ia menilai, inovasi ini dapat mengakhiri praktik pungutan liar dan sistem rekrutmen tidak sehat yang selama ini membebani masyarakat.
"Selama ini ada warga yang harus membayar dua hingga dua setengah juta rupiah hanya untuk bisa bekerja di pabrik. Bahkan, ada yang pingsan karena antre panjang. Ini semua harus dihentikan," tegas Lucky Hakim.
(yum/yum)