Rencana pemekaran wilayah Kabupaten Cirebon Timur kembali mengemuka dan menuai perhatian publik. Meski telah masuk dalam daftar Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), proses menuju pemekaran penuh masih panjang.
Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi adalah kesiapan infrastruktur dan layanan dasar. Tujuannya agar masyarakat tidak terbebani setelah pemekaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono saat meninjau salah satu lokasi yang diusulkan sebagai calon ibu kota Kabupaten Cirebon Timur, di Desa Karangmalang, Kecamatan Karangsembung, Kamis (18/9/2025).
Ono menjelaskan, dari lima titik calon lokasi pusat pemerintahan yang sempat dibahas, kini mengerucut menjadi tiga. Salah satunya berada di Desa Karangmalang. Lokasi ini dinilai memiliki sejumlah keunggulan, terutama karena lahannya merupakan tanah desa, bukan milik pribadi.
"Kalau tanah desa, tentu pengelolaannya lebih mudah. Selain itu, informasinya juga tidak berada di kawasan rawan bencana. Jadi ini bisa menjadi alternatif prioritas," ujar Ono.
Namun ia menekankan, keputusan final tetap ada di tangan Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama masyarakat setempat.
"DPRD provinsi posisinya jauh. Yang lebih tahu itu kabupaten dan warga di sana. Lokasi jangan jadi perdebatan, harus berdasarkan kajian teknokratis, bukan kepentingan politik," tegasnya.
Ono menilai, pemekaran daerah tidak boleh dilakukan terburu-buru. Pemerintah harus memastikan infrastruktur dasar benar-benar siap, mulai dari jalan, layanan publik, hingga pendidikan. Ia menyoroti masih banyak kecamatan di wilayah timur Cirebon yang belum memiliki sekolah negeri tingkat SMA/SMK.
"Menurut saya yang paling penting infrastruktur dasar dulu. Jalan masih banyak yang rusak, sekolah negeri juga belum merata. Kalau ini tidak disiapkan, nanti justru masyarakat yang terbebani setelah dimekarkan," jelasnya.
Meski begitu, Cirebon Timur dinilai cukup potensial untuk dimekarkan. Berdasarkan penilaian pemerintah, wilayah ini berada di peringkat ke-6 dari 10 daerah CDPOB dengan skor 351 poin. Peringkat tersebut dianggap lebih baik dibanding empat daerah lainnya.
"Artinya, Cirebon Timur punya modal positif untuk melanjutkan ke tahap berikutnya," kata Ono.
Meski sudah masuk daftar CDPOB, jalan menuju pemekaran penuh masih terhambat moratorium pemekaran daerah yang hingga kini belum dicabut pemerintah pusat. Ono mencontohkan Kabupaten Bogor yang sampai saat ini masih berstatus CDPOB karena aturan tersebut.
"Keputusan ada di Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, DPD RI, dan Presiden. Apakah moratorium dicabut permanen atau hanya untuk wilayah tertentu, itu yang menentukan nanti," pungkasnya.
(orb/orb)